Tak miliki MSC, tangkapan ikan RI diterima internasional

Selasa, 15 April 2014 - 15:59 WIB
Tak miliki MSC, tangkapan...
Tak miliki MSC, tangkapan ikan RI diterima internasional
A A A
Sindonews.com - Kendati belum mengantongi sertifikasi ekolabel Marine Stewardship Council (MSC) hasil tangkapan ikan asal Indonesia telah diakui di pasaran dunia sejajar dengan produk perikanan tangkap negara lainnya.

Menurut Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Saut P Hutagalung, sebenarnya sejak tahun 2009, Indonesia telah mengajukan beberapa produk perikanan tangkap untuk mendapat sertifikasi MSC.

Sayangnya, sampai saat ini, sertifikasi yang sangat penting dan diakui dunia itu belum didapat Indonesia lantaran ketatnya persyaratan dan membutuhkan waktu cukup lama.

Beberapa perikanan tangkap yang telah diajukan untuk mendapat MSC seperti rajungan, tuna, kepiting, kerapu dan cakalang.

Kendati demikian, pasar perikanan dunia baik di Asia, Eropa dan Amerika, tetap mengakui dan menerima produk ikan asal Indonesia. Dunia mengetahui, jika Indonesia telah masuk mengikuti program untuk mendapatkan sertifikasi tersebut, sehingga hal itu menunjukkan adanya komitmen kuat untuk memenuhi persyaratan sesuai standar internasional.

Dikatakannya, sertifikasi MSC cukup penting karena tidak hanya menyangkut aspek sustainabel keberlanjutan sumber daya perikanan di masa mendatang namun juga terkait mutu yang berstandar dunia.

Pentingnya sertifikasi MSC bagi industri perikanan dunia khususnya bagi negara berkembang itu menjadi pembahasan bersama dalam konferensi Developing World Fisheries Conference Kedua di Nusa Dua, Bali pada Selasa (15/4/2014).

"Konferensi ini sangat penting khususnya bagi negara berkembang seperti Indonesia dalam rangka penguatan citra kita bersama 10 negara berkembang lainnya di India, china, Amerika Latin dan Eropa," tegas Saut.

Semua negara menyadari, diperlukan upaya yang mendorong pembangunan perikanan berkelanjutan sehingga penting artinya untuk negara-negara yang memiliki potensi perikanan tangkap untuk mendapat sertifikasi MSC pada beberapa jenis komoditas perikanan.

"Sertifikasi MSC ini sangat penting, sebab kalau tidak memenuhi seperti persyaratan, ya produk perikanan kita tidak akan laku di pasar ikan dunia," imbuhnya.

Sertifikasi ekolabel MSC itu untuk memastikan bahwa semua produk perikanan tangkap suatu negara telah memenuhi prinsip-prinsip yang lestari sejak proses penangkapan, pengolahan hingga pemasaran.

Saut menambahkan, Indonesia sebagai produsen perikanan terbesar di dunia berkepentingan besar terhadap sertifasi MSC yang bersifat lestari untuk dua hal. Pertama memenuhi persyararan pasar ekspor yang memiliki persyaratan ekolabel.

Yang kedua, sertifikasi ekolabel merupakan dukungan implementasi kebijakan Indonesia yang mendorong arah pengelolaan perikanan yang lestari.

Indonesia pada 2013, tercatat memiliki nilai ekspor perikaan mencapai USD4,2 Miliar dengan rincian, ekspor tuna USD764 Juta, rajungan USD359 Juta, kakap merah USD11,7 Juta dan kerapu USD29 Juta.

Semua produk itu, masih dalam proses memperoleh sertifikasi MSC dan saat ini tengah dilakukan program peningkatan bidang perikanan (fisheries improvemnet programs) untuk mendapatkan full asseement untuk meraih sertifikasi MSC.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0691 seconds (0.1#10.140)