Dahlan dinilai tak paham aturan privatisasi BUMN

Senin, 21 April 2014 - 14:35 WIB
Dahlan dinilai tak paham...
Dahlan dinilai tak paham aturan privatisasi BUMN
A A A
Sindonews.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan dituding tidak memahami aturan hukum terkait pernyataannya tentang rencana akuisisi PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) oleh PT Bank Mandiri Tbk (BMRI).

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Harry Azhar Azis mengatakan, untuk dapat melakukan proses jual beli saham perusahaan BUMN, maka usulannya harus diajukan kepada Komite Privatisasi, yang terdiri dari Menteri Koordintor Perekonomian, Menteri Keuangan dan Menteri BUMN.

Setelah pembahasan di Komite Privatisasi, baru suratnya diajukan ke dua komisi di DPR, yakni Komisi VI dan Komisi XI.

"Tapi sampai sekarang belum ada surat dari pemerintah untuk menjual saham BTN (BBTN). Kalau main dicaplok saja, berarti menteri BUMN tidak tahu undang-undang yang menjadi acuannya," ujar Harry di Galery Cafe, Jakarta, Senin (21/4/2014).

Karena itu, Harry mendesak agar Dahlan tidak asal melontarkan pernyataan yang dapat menimbulkan gejolak di pasar saham mengingat status kedua perusahaan yang merupakan perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) atau emiten.

Pasalnya, pernyataannya mantan Direktur Utama PLN tersebut dianggap merugikan lantaran dilontarkan dalam kondisi yang tidak dibarengi dengan kepastian realisasi rencana yang melibatkan dua emiten perbankan plat merah ini.

"Membeli saham BTN tidak bisa seperti membeli kacang goreng. BTN ini adalah perusahaan BUMN. Pemegang sahamnya pemerintah. Penjualan saham harus melakukan konsultasi kepada Komite Privatisasi, kepada para pekerja dan lain-lain. Kalau tidak melaksanakan itu, berarti menteri BUMN tidak menjalankan aturan yang sesuai. Ini kan menimbulkan gejolak-gejolak," tutur dia.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gandeng Telkom, BTN...
Gandeng Telkom, BTN Merancang Penyediaan Internet Gratis Bagi 30 Desa di Jabar
Achmad Chaerul Kembali...
Achmad Chaerul Kembali Ditunjuk Sebagai Corporate Secretary BTN
Dahlan Iskan Meraba...
Dahlan Iskan Meraba Penyebab BUMN Karya Merugi, Sebut Bunga Bank Tinggi
Budaya Akhlak Perkuat...
Budaya Akhlak Perkuat Core Values, Dirut BTN: Kita Tidak Hanya Fokus ke Laba Saja
Peningkatan Tata Kelola...
Peningkatan Tata Kelola Hantar BTN Masuk Jajaran TOP 3 ASEAN CGS
Mantan Dirut Kesandung...
Mantan Dirut Kesandung Kasus Gratifikasi, BTN Hormati Prosesnya
Berita Terkini
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
21 menit yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
37 menit yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
44 menit yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
48 menit yang lalu
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
49 menit yang lalu
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
2 jam yang lalu
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved