Penerimaan cukai kuartal I/2014 meleset

Selasa, 22 April 2014 - 19:24 WIB
Penerimaan cukai kuartal I/2014 meleset
Penerimaan cukai kuartal I/2014 meleset
A A A
Sindonews.com - Penerimaan negara dari sektor cukai pada kuartal I/2014 jauh di bawah target yang ditetapkan. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), penerimaan cukai di kuartal I/2014 hanya menyentuh Rp27,51 triliun.

Jumlah tersebut hanya 94,66 persen dari target kuartal I/2014 (Rp29,07 triliun). Meski demikian, dibandingkan kuartal I/2013, penerimaan cukai kuartal I/2014 sebenarnya naik 14,46 persen.

Tidak terpenuhinya target cukai kuartal I/2014 disebabkan rendahnya penerimaan cukai rokok pada Maret. Bila pada Januari 2014, penerimaan cukai rokok menembus Rp8,5 triliun dan Rp13 triliun maka Maret 2014 hanya Rp6 triliun.

"Penerimaan cukai rokok itu per bulan harusnya Rp9,5 triliun sampai Rp9,6 triliun. Katakanlah (penerimaan Maret) seolah optimis Rp6,1 triliun maka itu jauh dari target bulanannya yang Rp9,5 triliun," kata Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai DJBC, Susiwijono Moegiarso di kantor pusat DJBC, Selasa (22/4/2014).

Sebagai informasi, dari total penerimaan cukai kuartal I/2014 sebesar Rp27,51 triliun disumbang cukai rokok atau haisl tembakau sebesar 95,99 persen, cukai minuman mengandung ethil alkojol (MMEA) sebesar 3,84 persen. Sementara cukai ethil alcohol sebesar 0,17 persen.

Menurut dia, jatuhnya penerimaan cukai rokok pada Maret karena perusahaan rokok sudah menumpuk pembelian pita cukai pada Desember 2013. Langkah penumpukan tersebut dilakukan untuk menghindari pajak rokok daerah 10 persen mulai Januari 2014.

Sebagai informasi, pada tahun ini, pemerintah tidak memberlakukan kenaikan cukai rokok karena 2014 adalah masa transisi. Pasalnya, mulai tahun ini akan diberlakukan pajak rokok daerah. Sehingga harus ada masa transisi selama satu tahun (2014).

Susiwijono mengingatkan perhitungan penerimaan cukai rokok adalah penundaan dua bulan. Artinya jika pita cukai dibeli Desember maka penerimaannya akan masuk Februari.

"Tarif cukai rokok enggak naik. Enggak perlu ada yang dibeli (besar-besaran) di Desember. Ternyata pembeliannya luar biasa tinggi pada Desember karena ada tarif pajak 10 persen. Itu yang menjawab pemesanan pita cukai di Desember itu tinggi sekali dan Februari penerimaannya tinggi," papar dia.

Kendati penerimaan kuartal I/214 di bawah target, Susiwjono optimis jika penerimaan cukai pada tahun ini bisa melewati target. Bila pada APBN 2014 penerimaan cukai ditetapkan sebesar Rp170,19 triliun maka realisasinya diyakini bisa menembus Rp117,15 triilun atau 100,74 persen dari target.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4362 seconds (0.1#10.140)