Masyarakat diminta tak persulit KA Bandara

Selasa, 22 April 2014 - 20:01 WIB
Masyarakat diminta tak...
Masyarakat diminta tak persulit KA Bandara
A A A
Sindonews.com - PT Angkasa Pura II selaku operator Bandara Internasional Soekarno-Hatta berharap masyarakat yang terkena proyek PT Kereta Api untuk membangun jalur rel Kereta Api ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta dari Jakarta tidak mempersulit proses pembebasan lahan-nya.

Kepala Bagian Humas PT Angkasa Pura II Achmad Syahir mengatakan, sebenarnya persoalan terkait proses pembebasan lahan rel Kereta Api ke Bandara bukan domain PT Angkasa Pura II.

Tetapi point yang ingin dicapai PT Angkasa Pura II dalam proyek Kereta Bandara adalah bagian dari pengembangan Bandara Soekarno-Hatta, khususnya grand design.

“Kita berharap pembangunan rel Kereta Api bisa berjalan lancar. Kan ini menambah nilai tambah pelayanan kami kepada pengguna jasa,” ujarnya, Selasa (2/4/2014).

Selain pihak PT Angkasa Pura II, pihak Pemerintah Kota Tangerang juga berahap hal serupa. Camat Tangerang Gunawan yang wilayahnya terkena mega proyek transportasi massal tersebut berharap agar warga bisa bekerja sama dan tidak mempersulit proses tersebut.

"Kami tahu bila warga memiliki emosional terhadap tanah yang di tempatinya. Namun, kini lahan itu diperlukan untuk proses pembangunan transportasi massal kereta api. Terlebih adanya sistem pergantian," kata Gunawan.

Dia mengatakan, lahan warga yang akan dipakai untuk pembangunan rel kereta api bakal diganti seluruhnya oleh PT Kereta Api (KAI). Bahkan, warga yang memiliki usaha dan fasilitas gedung lainnya selain tempat tinggal, akan juga diproses dengan pergantian. "Sehingga, warga akan mendapatkan tempat yang baru bila lahannya nanti dibeli," ujar Gunawan.

Dia juga mengimbau agar warga mengecek kembali lahannya masing-masing. Sebab, BPN sudah mulai melakukan pendataan sehingga bisa disesuaikan.

"Kalau memang adanya kesalahan, bisa dikonfirmasi lagi ke BPN. Intinya, semuanya akan dilakukan secara musyawarah dan kekeluargaan," ujarnya.

Kepala BPN Kota Tangerang Himsar menyatakan, untuk di Kota Tangerang terdapat delapan kelurahan di dua kecamatan dengan panjang 12 kilometer dan luas 30,36 hektar atau 700 bidang yang terkena dampak pembangunan rel kereta api ke bandara.

"Nantinya, BPN akan mendata lahan warga dalam waktu 30 hari. Setelah itu, selama dua minggu hasilnya akan dipublikasikan di kelurahan untuk kemudian diverifikasi bila ada kesalahan," jelasnya.

Bila lahan warga yang didata sudah benar, maka BPN akan menyerahkannya kepada tim Apperecial atau penentuan harga untuk menentukan kesepakatan harga jual beli.

"Jadi yang menentukan harga adalah nantinya tim apperecial. Intinya, harga yang akan ditawarkan di atas NJOP," katanya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Beroperasi Lagi, Cek...
Beroperasi Lagi, Cek Promo Tarif dan Rute Kereta Bandara
Kereta Bandara Soetta...
Kereta Bandara Soetta Mulai Beroperasi 1 Juli 2020
3 Cara Naik KA Bandara...
3 Cara Naik KA Bandara Soekarno-Hatta, Nomor 1 Penting Agar Tak Ketinggalan Pesawat
Okupansi Kereta Bandara...
Okupansi Kereta Bandara Naik Hingga 400 Penumpang per Hari
Tiketnya Masih Promo!...
Tiketnya Masih Promo! KA Bandara Relasi Adi Soemarmo-Madiun Mulai Beroperasi
Kereta Api Tabrak Batas...
Kereta Api Tabrak Batas Aman Pemberhentian Stasiun Bandara Soetta
Berita Terkini
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
2 menit yang lalu
Pjs Dirut BEI Sebut...
Pjs Dirut BEI Sebut Fundamental Pasar Saham RI Masih Bagus, Ini Buktinya
18 menit yang lalu
Pupuk Kaltim Dorong...
Pupuk Kaltim Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Beragam Program TJSL
54 menit yang lalu
Penjelasan BEI soal...
Penjelasan BEI soal MSCI Turunkan Kasta Pasar Modal RI ke Frontier Market
1 jam yang lalu
Bangun Infrastruktur...
Bangun Infrastruktur Unggul, Brantas Abipraya Perkuat Kolaborasi Internal
1 jam yang lalu
Purbaya Tepis Isu Mundur...
Purbaya Tepis Isu Mundur dari Kursi Menkeu di Tengah Kejatuhan Rupiah Rp18.039
2 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved