Masyarakat diminta tak persulit KA Bandara
A
A
A
Sindonews.com - PT Angkasa Pura II selaku operator Bandara Internasional Soekarno-Hatta berharap masyarakat yang terkena proyek PT Kereta Api untuk membangun jalur rel Kereta Api ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta dari Jakarta tidak mempersulit proses pembebasan lahan-nya.
Kepala Bagian Humas PT Angkasa Pura II Achmad Syahir mengatakan, sebenarnya persoalan terkait proses pembebasan lahan rel Kereta Api ke Bandara bukan domain PT Angkasa Pura II.
Tetapi point yang ingin dicapai PT Angkasa Pura II dalam proyek Kereta Bandara adalah bagian dari pengembangan Bandara Soekarno-Hatta, khususnya grand design.
“Kita berharap pembangunan rel Kereta Api bisa berjalan lancar. Kan ini menambah nilai tambah pelayanan kami kepada pengguna jasa,” ujarnya, Selasa (2/4/2014).
Selain pihak PT Angkasa Pura II, pihak Pemerintah Kota Tangerang juga berahap hal serupa. Camat Tangerang Gunawan yang wilayahnya terkena mega proyek transportasi massal tersebut berharap agar warga bisa bekerja sama dan tidak mempersulit proses tersebut.
"Kami tahu bila warga memiliki emosional terhadap tanah yang di tempatinya. Namun, kini lahan itu diperlukan untuk proses pembangunan transportasi massal kereta api. Terlebih adanya sistem pergantian," kata Gunawan.
Dia mengatakan, lahan warga yang akan dipakai untuk pembangunan rel kereta api bakal diganti seluruhnya oleh PT Kereta Api (KAI). Bahkan, warga yang memiliki usaha dan fasilitas gedung lainnya selain tempat tinggal, akan juga diproses dengan pergantian. "Sehingga, warga akan mendapatkan tempat yang baru bila lahannya nanti dibeli," ujar Gunawan.
Dia juga mengimbau agar warga mengecek kembali lahannya masing-masing. Sebab, BPN sudah mulai melakukan pendataan sehingga bisa disesuaikan.
"Kalau memang adanya kesalahan, bisa dikonfirmasi lagi ke BPN. Intinya, semuanya akan dilakukan secara musyawarah dan kekeluargaan," ujarnya.
Kepala BPN Kota Tangerang Himsar menyatakan, untuk di Kota Tangerang terdapat delapan kelurahan di dua kecamatan dengan panjang 12 kilometer dan luas 30,36 hektar atau 700 bidang yang terkena dampak pembangunan rel kereta api ke bandara.
"Nantinya, BPN akan mendata lahan warga dalam waktu 30 hari. Setelah itu, selama dua minggu hasilnya akan dipublikasikan di kelurahan untuk kemudian diverifikasi bila ada kesalahan," jelasnya.
Bila lahan warga yang didata sudah benar, maka BPN akan menyerahkannya kepada tim Apperecial atau penentuan harga untuk menentukan kesepakatan harga jual beli.
"Jadi yang menentukan harga adalah nantinya tim apperecial. Intinya, harga yang akan ditawarkan di atas NJOP," katanya.
Kepala Bagian Humas PT Angkasa Pura II Achmad Syahir mengatakan, sebenarnya persoalan terkait proses pembebasan lahan rel Kereta Api ke Bandara bukan domain PT Angkasa Pura II.
Tetapi point yang ingin dicapai PT Angkasa Pura II dalam proyek Kereta Bandara adalah bagian dari pengembangan Bandara Soekarno-Hatta, khususnya grand design.
“Kita berharap pembangunan rel Kereta Api bisa berjalan lancar. Kan ini menambah nilai tambah pelayanan kami kepada pengguna jasa,” ujarnya, Selasa (2/4/2014).
Selain pihak PT Angkasa Pura II, pihak Pemerintah Kota Tangerang juga berahap hal serupa. Camat Tangerang Gunawan yang wilayahnya terkena mega proyek transportasi massal tersebut berharap agar warga bisa bekerja sama dan tidak mempersulit proses tersebut.
"Kami tahu bila warga memiliki emosional terhadap tanah yang di tempatinya. Namun, kini lahan itu diperlukan untuk proses pembangunan transportasi massal kereta api. Terlebih adanya sistem pergantian," kata Gunawan.
Dia mengatakan, lahan warga yang akan dipakai untuk pembangunan rel kereta api bakal diganti seluruhnya oleh PT Kereta Api (KAI). Bahkan, warga yang memiliki usaha dan fasilitas gedung lainnya selain tempat tinggal, akan juga diproses dengan pergantian. "Sehingga, warga akan mendapatkan tempat yang baru bila lahannya nanti dibeli," ujar Gunawan.
Dia juga mengimbau agar warga mengecek kembali lahannya masing-masing. Sebab, BPN sudah mulai melakukan pendataan sehingga bisa disesuaikan.
"Kalau memang adanya kesalahan, bisa dikonfirmasi lagi ke BPN. Intinya, semuanya akan dilakukan secara musyawarah dan kekeluargaan," ujarnya.
Kepala BPN Kota Tangerang Himsar menyatakan, untuk di Kota Tangerang terdapat delapan kelurahan di dua kecamatan dengan panjang 12 kilometer dan luas 30,36 hektar atau 700 bidang yang terkena dampak pembangunan rel kereta api ke bandara.
"Nantinya, BPN akan mendata lahan warga dalam waktu 30 hari. Setelah itu, selama dua minggu hasilnya akan dipublikasikan di kelurahan untuk kemudian diverifikasi bila ada kesalahan," jelasnya.
Bila lahan warga yang didata sudah benar, maka BPN akan menyerahkannya kepada tim Apperecial atau penentuan harga untuk menentukan kesepakatan harga jual beli.
"Jadi yang menentukan harga adalah nantinya tim apperecial. Intinya, harga yang akan ditawarkan di atas NJOP," katanya.
(gpr)