Perpanjangan kontrak blok Masela masih dikaji
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah hingga saat ini masih mengkaji perpanjangan kontrak Blok Masela di Laut Arafura maluku oleh Inpex Masela Ltd dan proyek Indonesia Deep Water Development (IDD) di Selat Makasar.
Direktur Program Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Naryanto Wagimin mengatakan, saat ini proyek IDD maupun perpanjangan kontrak Blok Masela masih dievaluasi, sehingga nanti pada waktunya akan segera diputuskan.
“Saat ini masih dibahas di tingkat direktur. Nanti pada waktunya akan diputuskan,” kata dia di Jakarta, Rabu (23/4/2014).
Sementara Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) Gde Pradnyana mengatakan, proyek IDD tidak akan jalan jika perpanjangan kontrak tidak segera diputuskan. Inpex sendiri telah mengajukan perpanjangan kontrak baik Blok Masela maupun proyek IDD.
“Proyek IDD tidak jalan kalau belum ada keputusan dari pemerintah,” jelasnya.
SKK Migas, kata Gde, telah menyampaikan beberapa pertimbangan terkait perpanjangan kontrak ini kepada pemerintah. Namun keputusan final tetap berada di pemerintah.
“Kita sudah mengajukan pertimbangan kepada pemerintah. Keputusan ada di pemerintah,” ungkapnya.
Direktur Program Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Naryanto Wagimin mengatakan, saat ini proyek IDD maupun perpanjangan kontrak Blok Masela masih dievaluasi, sehingga nanti pada waktunya akan segera diputuskan.
“Saat ini masih dibahas di tingkat direktur. Nanti pada waktunya akan diputuskan,” kata dia di Jakarta, Rabu (23/4/2014).
Sementara Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) Gde Pradnyana mengatakan, proyek IDD tidak akan jalan jika perpanjangan kontrak tidak segera diputuskan. Inpex sendiri telah mengajukan perpanjangan kontrak baik Blok Masela maupun proyek IDD.
“Proyek IDD tidak jalan kalau belum ada keputusan dari pemerintah,” jelasnya.
SKK Migas, kata Gde, telah menyampaikan beberapa pertimbangan terkait perpanjangan kontrak ini kepada pemerintah. Namun keputusan final tetap berada di pemerintah.
“Kita sudah mengajukan pertimbangan kepada pemerintah. Keputusan ada di pemerintah,” ungkapnya.
(rna)