Kaltim permudah izin perusahaan pengolahan CPO

Jum'at, 25 April 2014 - 10:24 WIB
Kaltim permudah izin...
Kaltim permudah izin perusahaan pengolahan CPO
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah serius mengupayakan pengembangan hilirisasi produk Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah. Kaltim memberikan kemudahahan bagi perusahaan pengolahan CPO.

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak menegaskan, sebenarnya tidak hanya perusahaan pengolahan CPO, Pemprov Kaltim juga memberikan jaminan kemudahan terhadap seluruh pengusaha maupun investor yang akan menanamkan modal di daerah ini.

Salah satu perusahaan pengolahan CPO yang diberi kemudahan izin adalah PT Indonesia Plantation Synergy (IPS). Perusahaan ini berniat membangun kawasan industri pengolahan minyak sawit terpadu di Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Maloy.

"Kerja sama ini diharapkan mempercepat pembentukan kawasan industri berbasis oleochemical menjadi Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK)," katanya, Jumat (25/4/2014).

Dia menjelaskan, PT IPS sudah siap dengan beberapa program pembangunan yang ditawarkan dan di integrasikan dengan KIPI Maloy. Program tersebut sudah mulai dilaksanakan sejak 2012. Antara lain dengan pembangunan refinery atau pabrik pengolahan minyak kelapa sawit menjadi produk turunan, serta pengolaan limbah kelapa sawit menjadi biodiesel penghasil energi listrik berkekuatan 22 megawatt.

Sementara, program yang telah beroperasi, yakni pabrik kelapa sawit kapasitas 60 ton/jam, waduk 45 hektare, perumahan karyawan untuk pabrik kelapa sawit, pabrik inti sawit berkapasitas 100-300 ton per hari, tangki CPO kapasitas 8.000 ton dan pelabuhan khusus untuk mengangkut CPO serta material konstruksi.

"Program yang ditawarkan sejalan dengan arah pengembangan Kawasan Industri Maloy. Membangun kawasan industri pengolahan produk turunan minyak kelapa sawit untuk meningkatkan nilai tambah sektor perkelapasawitan di Kaltim," jelasnya.

Awang berharap, target ke depan tidak ada lagi CPO atau minyak kelapa sawit yang diekspor dalam bentuk mentah. Melainkan harus dalam bentuk produk jadi, berupa minyak goreng, margarin, bahan kosmetik dan obat-obatan.

"Sangat disyukuri, artinya Maloy sudah mulai dengan pembangunan kawasan industri ini, sebagai bukti bahwa kawasan ini memiliki potensi dan prospek menjanjikan," pungkas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5113 seconds (0.1#10.140)