Apindo Depok kirimi surat libur ke 70 perusahaan
A
A
A
Sindonews.com - Ribuan buruh di Kota Depok memastikan diri akan merayakan Hari Buruh (May Day) pada 1 Mei 2014, dengan menggelar konvoi di jalan.
Karena itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Depok Inu Kertapati menyatakan bahwa jika ada buruh yang masuk pada hari itu diperbolehkan, asalkan ada kesepakatan antara perusahaan dengan karyawannya.
"Tidak ada masalah masuk, dibayar lembur. Ini hanya masalah sistem saja. Dalam setahun itu, jumlah hari kerja kan 240 hari, itu sudah dihitung Minggu dan tanggal merah lainnya. Jika berkurang satu hari, yah masalah juga sebenarnya. Karena itu, kalau yang masuk, itu lembur hitungannya," tuturnya kepada wartawan di Depok, Selasa (29/4/2014).
Inu menuturkan, pihaknya sudah mengedarkan surat ke 70 perusahaan anggota Apindo. Surat itu menyatakan, perusahan diperbolehkan meliburkan karyawannya karena tanggal merah dan juga memperbolehkan karyawannya masuk untuk kepentingan perusahaan.
"Jumlah karyawan dari 70 perusahaan itu ada 80 ribu orang. Sebanyak 70 perusahaan itu sudah diberikan surat edaran," jelasnya.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Kota Depok Sugino menyebutkan, sebanyak 1.000 lebih buruk Depok akan konvoi di jalan pada saat may Day. Titik kumpul buruh di Simpangan Depok. Kemudian konvoi menuju Jalan Tole Iskandar - Jalan Raya Margonda - Jalan Juanda.
"Ada 1.000 motor buruh PT Meiwa yang konvoi. Belum dari pabrik lain. Ada juga buruh Depok yang ke Jakarta," tuturnya.
Sugino menjamin, buruh Depok tak akan melakukan sweeping ke pabrik-pabrik. Pasalnya, pemerintah sudah menetapkan May Day sebagai hari libur.
Karena itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Depok Inu Kertapati menyatakan bahwa jika ada buruh yang masuk pada hari itu diperbolehkan, asalkan ada kesepakatan antara perusahaan dengan karyawannya.
"Tidak ada masalah masuk, dibayar lembur. Ini hanya masalah sistem saja. Dalam setahun itu, jumlah hari kerja kan 240 hari, itu sudah dihitung Minggu dan tanggal merah lainnya. Jika berkurang satu hari, yah masalah juga sebenarnya. Karena itu, kalau yang masuk, itu lembur hitungannya," tuturnya kepada wartawan di Depok, Selasa (29/4/2014).
Inu menuturkan, pihaknya sudah mengedarkan surat ke 70 perusahaan anggota Apindo. Surat itu menyatakan, perusahan diperbolehkan meliburkan karyawannya karena tanggal merah dan juga memperbolehkan karyawannya masuk untuk kepentingan perusahaan.
"Jumlah karyawan dari 70 perusahaan itu ada 80 ribu orang. Sebanyak 70 perusahaan itu sudah diberikan surat edaran," jelasnya.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Kota Depok Sugino menyebutkan, sebanyak 1.000 lebih buruk Depok akan konvoi di jalan pada saat may Day. Titik kumpul buruh di Simpangan Depok. Kemudian konvoi menuju Jalan Tole Iskandar - Jalan Raya Margonda - Jalan Juanda.
"Ada 1.000 motor buruh PT Meiwa yang konvoi. Belum dari pabrik lain. Ada juga buruh Depok yang ke Jakarta," tuturnya.
Sugino menjamin, buruh Depok tak akan melakukan sweeping ke pabrik-pabrik. Pasalnya, pemerintah sudah menetapkan May Day sebagai hari libur.
(rna)