Pengusaha: Buruh Daripada Mogok dan Demo, Mending ke MK Saja

Kamis, 08 Oktober 2020 - 09:46 WIB
loading...
Pengusaha: Buruh Daripada...
Unjuk rasa buruh di lapangan Merdeka, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). ANTARA FOTO/Iman Firmansyah/agr/aww
A A A
JAKARTA - Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) terus menuai penolakan dari serikat buruh di Indonesia. Mereka menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut regulasi itu segera dibatalkan karena dinilai merugikan pekerja.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja mengimbau bila sejumlah elemen buruh tak terima dengan pengesahan UU Ciptaker sebaiknya mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) .

Menurut dia, melayangkan gugatan ke MK merupakan solusi terbaik ketika suatu pihak tak puas dengan keputusan sebuah aturan yang ditetapkan.

"Sebaiknya melakukan judicial review kalau tidak puas daripada melakukan mogok dan demo," kata Shinta saat dihubungi, Kamis (8/10/2020). (Baca juga: Antisipasi Demo Buruh, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalin di Depan Istana Negara )

Menurut dia, aksi itu dipicu karena banyak informasi beredar di masyarakat dan dunia maya yang mengabarkan ihwal UU Ciptaker tak sesuai dengan isinya. Sehingga, sejumlah pihak pun ikut meramaikan aksi penolakan regulasi tersebut. "Sebenarnya banyak informasi yang beredar yang kurang tepat," ujarnya.

Dia meminta kepada pemerintah untuk lebih masif melakukan sosialisasi terkait isi dalam UU Ciptaker. "Pemerintah (harus) lebih intensif dalam melakukan sosialisasi dan penyebaran informasi," kata dia. (Baca juga: Tak ke Istana, KSPI Pusatkan Mogok Nasional di Kawasan Industri )

Sekadar informasi, serikat buruh dan mahasiswa berencana menggelar aksi demonstrasi secara masif di Jakarta pada hari ini. Aksi itu untuk menuntut pemerintah membatalkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang sudah disahkan menjadi UU.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Awas! Tarif Baru Trump...
Awas! Tarif Baru Trump Bisa Mengancam Penerimaan Pajak
Hanya Ada Satu Orang...
Hanya Ada Satu Orang Arab di Antara 53 Miliarder Olahraga 2025, Hartanya Rp18,3 Triliun
Prabowo Ingin Kuota...
Prabowo Ingin Kuota Impor Tak Diskriminatif dan Hanya Untungkan Segelintir Orang
Geger Tarif Trump, Pemerintah...
Geger Tarif Trump, Pemerintah Kumpulkan Pengusaha Hari Ini
JK: Pengusaha Tidak...
JK: Pengusaha Tidak Perlu Dibantu Asal Jangan Diganggu
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Impor 32% untuk Barang RI, Pengusaha Cemas
4 Tokoh Rusia Bebas...
4 Tokoh Rusia Bebas dari Sanksi Uni Eropa, Ada Pengusaha hingga Menteri
Respons Pengusaha Soal...
Respons Pengusaha Soal THR Ormas: Minta Boleh, Tapi Jangan Maksa
HIPKI dan APKI Tanda...
HIPKI dan APKI Tanda Tangani MoU Dukung Hilirisasi Kelapa Indonesia
Rekomendasi
Penyanyi Jepang Ini...
Penyanyi Jepang Ini Lakukan Perjalanan Pulang Pergi 4 Jam untuk Kuliah, Habiskan Rp3,5 Juta Setiap Hari
KO Brutal Gadzhi Rabadanov...
KO Brutal Gadzhi Rabadanov dalam 32 Detik Bikin Khabib Nurmagomedov Terpukau
PAN Target 4 Besar di...
PAN Target 4 Besar di Pemilu 2029, Zulhas ke Pak Prabowo: Kalau Capres Silakan, Wapres Kita Bicarakan
Berita Terkini
Kredit Digital Bank...
Kredit Digital Bank Raya Tumbuh Signifikan di 2024
1 jam yang lalu
Dukung Transformasi...
Dukung Transformasi TMII, Bank Raya Hadirkan Pembayaran Cashless bagi Pengunjung
1 jam yang lalu
Tambahan Impor Pangan...
Tambahan Impor Pangan dari AS Dipastikan Tak Ganggu Program Swasembada
2 jam yang lalu
Potensial Turun Mutu,...
Potensial Turun Mutu, Pengamat: Beras Bulog Harus Segera Disalurkan
4 jam yang lalu
AS Persoalkan Barang...
AS Persoalkan Barang Bajakan di Indonesia, Ini Respons Kemendag
5 jam yang lalu
Korban Perang Tarif,...
Korban Perang Tarif, Pesawat Boeing Pesanan Maskapai China Putar Balik ke AS
7 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved