Apindo usulkan kenaikan upah dibedakan

Rabu, 30 April 2014 - 11:37 WIB
Apindo usulkan kenaikan...
Apindo usulkan kenaikan upah dibedakan
A A A
Sindonews.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan, permintaan buruh akan kenaikan upah minimum sudah seharusnya dibedakan antara perusahaan yang sudah besar atau multinational corporation (MNC), dengan perusahaan kecil berkelas usaha kecil dan menengah (UKM).

"Sekarang kan upah minimum untuk UKM sama dengan upah untuk karyawan perusahaan MNC. Saya setuju yang naik upahnya itu yang besar-besar, jangan yang kecil-kecil dibebankan. Semua akhirnya, yang untung yang besar itu," ungkap Ketua Umum Dewan Perwakilan Nasional Apindo Sofjan Wanandi di Hotel JS Luwansa, Rabu (30/4/2014).

Dia menuturkan, yang selama ini kita bicarakan hanya sektor formal yang pada dasarnya sudah memiliki jaminan sosial. Sementara untuk kepentingan informal tidak ada yang memperjuangkannya, terlebih untuk yang menganggur dan belum memiliki pekerjaan.

"Kita harus tetapkan prioritas, terlebih kita akan hadapi AEC (ASEAN Economic Community). Dalam menyusun peraturan perlu bagaimana mengatur kenaikan upah supaya dibedakan yang besar dengan yang kecil. Padahal kan kita butuh yang kecil untuk kesejahteraan," tambah dia.

Menurut dia, saat ini dibutuhkan pemerintahan yang kuat dan tentunya dapat mengatasi masalah pengangguran dan kemiskinan secara bersama. Bukan pemerintah yang hanya memikirkan kepentingannya semata.

"Pemilu kemarin saya tidak melihat kepentingan bangsa, tapi lebih apa yang akan mereka dapatkan. Ini bahaya," tandas dia.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Nilai Tuntutan...
Pengusaha Nilai Tuntutan Kenaikan Upah Buruh Minimum 13% Tak Rasional
Cemas dengan Kabar Aturan...
Cemas dengan Kabar Aturan Kenaikan Upah Baru, Apindo Beberkan Potensi Bahayanya
Buruh Ngotot Minta UMK...
Buruh Ngotot Minta UMK Naik 25 Persen, Apindo Kota Cimahi: Kondisinya Berat
Ingin Gaji Buruh Naik,...
Ingin Gaji Buruh Naik, Pengusaha Sebut Kuncinya seperti Tahun 1994/1995
Pengusaha Minta Kepgub...
Pengusaha Minta Kepgub UMK 2022 Dicabut, Ini Tanggapan Buruh
Buruh Tuntut UMP 2025...
Buruh Tuntut UMP 2025 Naik 8-10%, Begini Respons Pengusaha
Berita Terkini
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
56 menit yang lalu
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
1 jam yang lalu
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
2 jam yang lalu
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
2 jam yang lalu
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
3 jam yang lalu
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
4 jam yang lalu
Infografis
Pasokan Lebih Ketat,...
Pasokan Lebih Ketat, Harga Gandum Dunia Mengalami Kenaikan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved