Ingin Gaji Buruh Naik, Pengusaha Sebut Kuncinya seperti Tahun 1994/1995

Rabu, 09 September 2020 - 14:54 WIB
loading...
Ingin Gaji Buruh Naik, Pengusaha Sebut Kuncinya seperti Tahun 1994/1995
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun depan, meminta terkait apa dasar dari kenaikan tersebut. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di tengah pandemi Covid-19 dirasa kurang tepat. Hal ini karena para pelaku usaha mengalami tekanan begitu juga ekonomi secara keseluruhan.

(Baca Juga: Berat Memang, Pengusaha Minta Upah Buruh Tahun Depan Tidak Naik )

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Harijanto mengatakan, jika pemerintah mengambil keputusan untuk tetap menaikkan UMP untuk tahun depan, maka pihaknya meminta terkait apa dasar dari kenaikan tersebut.

"Kalau pemerintah mau menaikkan UMP harus ada dasarnya. Dasarnya rumusan yang sekarang misalnya PP 78 atau rumus baru yang ada di Omnibus Law," ujar Harijanto dalam acara Market Review IDX Channel, Rabu (9/9/2020).

"Tapi yang jelas dengan posisi inflasi sekitar 2 persen pertumbuhan year to date minus 3 persen kalau ditotal kan minus 1 persen apakah mau menurunkan gaji minus 1 persen? ga mungkin," sambungnya.

Dia pun mencontohkan negara tetangga, Singapura yang mana pada saat krisis tahun 2008 pemerintah menurunkan gaji dari awalnya 2 persen menjadi 1%. (Baca Juga: Jelang Penetapan UMP, Apindo Sebut Kenaikan Upah Saat Pandemi Kurang Tepat )

Sama seperti situasi krisis akibat pandemi saat ini, dia menyebut seluruh pihak juga harus melihat labour global situation dan labour market Indonesia, dimana labour market Indonesia oversupply cukup besar. Sebab, persoalan gaji merupakan supply and demand, jika tercipta lapangan kerja besar maka upah akan naik dengan sendirinya.

"Misal pandemi ini investasi ke Indonesia gila-gilaan, ga usah mikirin upah udah pasti naik otomatis karena berebut karyawan baik yang skill maupun non skill. Jadi, kata kuncinya itu harus seperti di tahun 1994/1995 dimana orang itu berebut cari karyawan pada saat investasi luar biasa di industri padat karya," ucapnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.7765 seconds (0.1#10.140)