Pefindo dan BEI atur jasa valuasi harga saham
A
A
A
Sindonews.com - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) saat ini bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk jasa valuasi harga saham.
"Di sini kami menekankan pada fundamental analisis yang masuk kategori menengah dan kecil," ujar Presiden Direktur Pefindo, Ronald T Andi Kasim dalam workshop wartawan di Bandung, Sabtu (11/5/2014).
Tujuan kerja sama ini adalah untuk meningkatkan likuiditas saham. Menurut Ronald, jangan sampai hanya heboh pada tahap Initial Public Offering (IPO) kemudian saham tersebut tidur.
Diberitakan sebelumnya, Pefindo hingga saat ini masih fokus di kegiatan pemeringkatan surat utang. Perseroan yang inisiator pendirinya adalah pemerintah, Bank Indonesia (BI) dan Bapepam ini, biasanya memeringkat untuk Medium Term Notes (MTN), sekuritisasi dan produk syariah.
"Meskipun saat ini kami masih fokus pada pemeringkatan surat utang, namun kami juga ikut diversifikasi dengan rentan waktu 5-6 tahun, dengan pemeringkatan perusahaan (corporate rating)," ujar Andi Kasim.
Ronald menambahkan, sebagian besar perusahaan di sektor riil bergantung pada pemeringkatan Pefindo, dan hanya beberapa yang dirating oleh lembaga lain. Pefindo juga memeringkati perusahaan-perusahaan tersebut untuk urusan surat utang.
"Di sini kami menekankan pada fundamental analisis yang masuk kategori menengah dan kecil," ujar Presiden Direktur Pefindo, Ronald T Andi Kasim dalam workshop wartawan di Bandung, Sabtu (11/5/2014).
Tujuan kerja sama ini adalah untuk meningkatkan likuiditas saham. Menurut Ronald, jangan sampai hanya heboh pada tahap Initial Public Offering (IPO) kemudian saham tersebut tidur.
Diberitakan sebelumnya, Pefindo hingga saat ini masih fokus di kegiatan pemeringkatan surat utang. Perseroan yang inisiator pendirinya adalah pemerintah, Bank Indonesia (BI) dan Bapepam ini, biasanya memeringkat untuk Medium Term Notes (MTN), sekuritisasi dan produk syariah.
"Meskipun saat ini kami masih fokus pada pemeringkatan surat utang, namun kami juga ikut diversifikasi dengan rentan waktu 5-6 tahun, dengan pemeringkatan perusahaan (corporate rating)," ujar Andi Kasim.
Ronald menambahkan, sebagian besar perusahaan di sektor riil bergantung pada pemeringkatan Pefindo, dan hanya beberapa yang dirating oleh lembaga lain. Pefindo juga memeringkati perusahaan-perusahaan tersebut untuk urusan surat utang.
(gpr)