Pemerintah minta bantuan Kejagung atasi hunian berimbang

Selasa, 13 Mei 2014 - 17:03 WIB
Pemerintah minta bantuan...
Pemerintah minta bantuan Kejagung atasi hunian berimbang
A A A
Sindonews.com - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) meminta batuan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengatasi permasalahan kawasan hunian berimbang.

Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengatakan bahwa masalah kawasan hunian berimbang dapat diselesaikan salah satunya dengan melibatkan Kejaksaan.

"Kejaksaan sebagai pengacara negara dapat membantu mengatasi permasalahan hunian berimbang dengan cara melakukan audit terhadap pengembang besar apakah mereka sudah melaksanakan konsep kawasan hunian berimbang atau tidak," kata Djan dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (13/5/2014).

Hal senada disampaikan Deputi Bidang Pengambangan Kawasan Agus Sumargiarto. Menurutnya, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara atau Jamdatun sebagai pengacara negara dapat membantu memberikan tindakan hukum kepada pengembang yang sudah memiliki site plan atau IMB berkonsep Kawasan Hunian Berimbang tapi belum membangun kawasan dimaksud.

"Kemenpera sekarang ini sudah melist para pengembang di wilayah Jabodetabek. Saat ini, ada sekitar 40 pengembang yang sudah didaftar oleh Kemenpera untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pelaksanaan Konsep Kawasan Hunian Berimbang," ujar Agus Sumargiarto.

Namun, dia mengatakan bahwa saat ini pemerintah dalam hal ini Kemenpera baru melakukannya di tingkat pusat.

"Saat ini, kami baru meminta bantuan dari Jamdatun pusat, nantinya kejaksaan pusat dapat meminta para Kajati di seluruh Indonesia untuk membantu melakukan penyelidikan terhadap para pengembang," jelas Agus.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8730 seconds (0.1#10.140)