AirAsia terapkan sistem cek keaslian paspor penumpang
Rabu, 14 Mei 2014 - 10:11 WIB
AirAsia terapkan sistem cek keaslian paspor penumpang
A
A
A
Sindonews.com - AirAsia menerapkan sistem Interpol I-Checkit guna melacak keaslian paspor calon penumpang berdasarkan database dokumen perjalanan hilang dan dicuri yang dimiliki badan kepolisian internasional (Interpol).
Hal ini sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat keamanan penerbangan internasional. Proyek percontohan penerapan sistem ini akan diimplementasikan mulai Mei dan menjadikan AirAsia sebagai maskapai pertama yang mengintegrasi I-Checkit.
I-Checkit adalah sistem yang dapat melacak atau mendeteksi keaslian nomor paspor maupun keaslian dokumen perjalanan penumpang pada saat check-in. Sistem ini pun akan membantu melacak kebenaran nomor paspor penumpang sesuai dengan database yang dimiliki Interpol yang berjumlah hampir 40 juta data dari 167 negara.
Sistem I-Checkit memungkinkan maskapai untuk menarik data yang terdapat dalam database tanpa memiliki akses langsung ke dalamnya. Sistem Interpol tidak akan menarik data pribadi yang dimiliki penumpang namun hanya jenis dan nomor dokumen perjalanan serta kode negara yang akan dilacak.
Apabila nomor paspor penumpang menunjukkan adanya kecocokan terhadap database tersebut, AirAsia akan langsung merujuk penumpang tersebut kepada petugas yang berwenang sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sedangkan prosedur Interpol akan secara bersamaan terlibat untuk memberikan notifikasi kepada semua Biro Interpol Nasional Pusat terkait di seluruh dunia.
"AirAsia sungguh bangga menjadi maskapai pertama yang berkolaborasi dengan badan kepolisian internasional untuk mengimplementasikan I-Checkit," kata CEO Grup AirAsia Tony Fernandes dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (14/5/2014).
Sistem I-Checkit ini akan diimplementasikan di seluruh jaringan internasional AirAsia yang mencakup 100 bandara di Asia dan 600 penerbangan internasional setiap hari ke 20 negara di seluruh dunia.
"Kerja sama yang terjalin antara AirAsia dan badan kepolisian internasional dalam pengoperasian sistem ini akan semakin meningkatkan keamanan perjalanan penumpang dan tetap mendukung pengoperasian berbiaya hemat maskapai," tambahnya.
Apabila terdapat kecocokan dalam pendeteksian melalui sistem I-Checkit, peringatan untuk verifikasi lanjutan akan dikirimkan ke Biro Interpol Nasional Pusat (Interpol’s National Central Bureau (NCB)) di negara yang memiliki data dokumen perjalanan tersebut dan juga ke kantor pusat sekretariat Interpol di Lyon, Prancis.
"Interpol sungguh bangga dapat bekerja sama dalam penerapan I-Checkit bersama AirAsia. Kerja sama ini akan semakin meningkatkan keselamatan dan keamanan penumpang dalam industri penerbangan dengan mencegah penggunaan paspor palsu di setiap penerbangan internasional," kata Secretary General Interpol Ronald K. Noble.
Saat ini, hanya terdapat kurang dari 10 negara yang secara sistematis memeriksa paspor penumpang berdasarkan database yang dimiliki oleh Interpol, dan kurang lebih sebanyak 4 dari 10 paspor di penerbangan internasional tidak diperiksa berdasarkan database Interpol.
I-Checkit ditemukan guna mengisi celah perbedaan sistem keamanan yang memungkinkan maskapai untuk secara langsung memeriksa apakah penumpang yang akan berangkat untuk penerbangan internasional menggunakan paspor yang dideteksi hilang atau dicuri oleh Interpol. Adapun penarikan database Interpol ini hanya memakan waktu selama 0,5 detik setelah paspor tersebut di scan melalui sistem.
Hal ini sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat keamanan penerbangan internasional. Proyek percontohan penerapan sistem ini akan diimplementasikan mulai Mei dan menjadikan AirAsia sebagai maskapai pertama yang mengintegrasi I-Checkit.
I-Checkit adalah sistem yang dapat melacak atau mendeteksi keaslian nomor paspor maupun keaslian dokumen perjalanan penumpang pada saat check-in. Sistem ini pun akan membantu melacak kebenaran nomor paspor penumpang sesuai dengan database yang dimiliki Interpol yang berjumlah hampir 40 juta data dari 167 negara.
Sistem I-Checkit memungkinkan maskapai untuk menarik data yang terdapat dalam database tanpa memiliki akses langsung ke dalamnya. Sistem Interpol tidak akan menarik data pribadi yang dimiliki penumpang namun hanya jenis dan nomor dokumen perjalanan serta kode negara yang akan dilacak.
Apabila nomor paspor penumpang menunjukkan adanya kecocokan terhadap database tersebut, AirAsia akan langsung merujuk penumpang tersebut kepada petugas yang berwenang sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sedangkan prosedur Interpol akan secara bersamaan terlibat untuk memberikan notifikasi kepada semua Biro Interpol Nasional Pusat terkait di seluruh dunia.
"AirAsia sungguh bangga menjadi maskapai pertama yang berkolaborasi dengan badan kepolisian internasional untuk mengimplementasikan I-Checkit," kata CEO Grup AirAsia Tony Fernandes dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (14/5/2014).
Sistem I-Checkit ini akan diimplementasikan di seluruh jaringan internasional AirAsia yang mencakup 100 bandara di Asia dan 600 penerbangan internasional setiap hari ke 20 negara di seluruh dunia.
"Kerja sama yang terjalin antara AirAsia dan badan kepolisian internasional dalam pengoperasian sistem ini akan semakin meningkatkan keamanan perjalanan penumpang dan tetap mendukung pengoperasian berbiaya hemat maskapai," tambahnya.
Apabila terdapat kecocokan dalam pendeteksian melalui sistem I-Checkit, peringatan untuk verifikasi lanjutan akan dikirimkan ke Biro Interpol Nasional Pusat (Interpol’s National Central Bureau (NCB)) di negara yang memiliki data dokumen perjalanan tersebut dan juga ke kantor pusat sekretariat Interpol di Lyon, Prancis.
"Interpol sungguh bangga dapat bekerja sama dalam penerapan I-Checkit bersama AirAsia. Kerja sama ini akan semakin meningkatkan keselamatan dan keamanan penumpang dalam industri penerbangan dengan mencegah penggunaan paspor palsu di setiap penerbangan internasional," kata Secretary General Interpol Ronald K. Noble.
Saat ini, hanya terdapat kurang dari 10 negara yang secara sistematis memeriksa paspor penumpang berdasarkan database yang dimiliki oleh Interpol, dan kurang lebih sebanyak 4 dari 10 paspor di penerbangan internasional tidak diperiksa berdasarkan database Interpol.
I-Checkit ditemukan guna mengisi celah perbedaan sistem keamanan yang memungkinkan maskapai untuk secara langsung memeriksa apakah penumpang yang akan berangkat untuk penerbangan internasional menggunakan paspor yang dideteksi hilang atau dicuri oleh Interpol. Adapun penarikan database Interpol ini hanya memakan waktu selama 0,5 detik setelah paspor tersebut di scan melalui sistem.
(rna)
Lihat Juga :