ITMA minta suspensi saham dicabut
A
A
A
Sindonews.com - PT Sumber Energi Andalan Tbk (ITMA) berharap Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengizinkan saham perseroan dapat diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai.
Tercatat hingga saat ini, saham ITMA telah diberhentikan sementara waktu (suspensi) diperdagangan oleh BEI pada 25 April 2013. Hal ini dikarenakan mengalami peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
"Kami berharap suspensi-nya dibuka oleh Bursa, sudah setahun ini saham ITMA di suspensi," kata Presiden Direktur ITMA Vincent Nangoi di Jakarta, Jumat (16/5/2014).
Menurutnya, perseroan telah memenuhi syarat yang diminta BEI secara benar serta jelas. "Apa yang ditanyakan Bursa, kami jawab. Tapi keputusan itu kan semua ada di Bursa, sudah cukup atau belumnya," ujarnya.
Dia menjelaskan, saham ITMA naik signifikan karena ada pihak yang melakukan "menggoreng" saham ITMA dan perseroan tidak mengetahui siapa orangnya. "Kami tidak tahu, Bursa suspen untuk melindungi investor kan," kata Vincent.
Sekadar informasi, saham ITMA disuspensi karena adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan sebesar Rp11.575 atau 497,85 persen dari harga penutupan Rp2.325 pada 11 April 2013 menjadi Rp13.900 pada 24 April 2013. Sebelumnya BEI telah mengawasi transaksi perdagangan saham ITMA terkait hal tersebut pada 18 April 2013.
Tercatat hingga saat ini, saham ITMA telah diberhentikan sementara waktu (suspensi) diperdagangan oleh BEI pada 25 April 2013. Hal ini dikarenakan mengalami peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
"Kami berharap suspensi-nya dibuka oleh Bursa, sudah setahun ini saham ITMA di suspensi," kata Presiden Direktur ITMA Vincent Nangoi di Jakarta, Jumat (16/5/2014).
Menurutnya, perseroan telah memenuhi syarat yang diminta BEI secara benar serta jelas. "Apa yang ditanyakan Bursa, kami jawab. Tapi keputusan itu kan semua ada di Bursa, sudah cukup atau belumnya," ujarnya.
Dia menjelaskan, saham ITMA naik signifikan karena ada pihak yang melakukan "menggoreng" saham ITMA dan perseroan tidak mengetahui siapa orangnya. "Kami tidak tahu, Bursa suspen untuk melindungi investor kan," kata Vincent.
Sekadar informasi, saham ITMA disuspensi karena adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan sebesar Rp11.575 atau 497,85 persen dari harga penutupan Rp2.325 pada 11 April 2013 menjadi Rp13.900 pada 24 April 2013. Sebelumnya BEI telah mengawasi transaksi perdagangan saham ITMA terkait hal tersebut pada 18 April 2013.
(izz)