Gaji menteri dan PNS tak bisa dipotong

Jum'at, 16 Mei 2014 - 17:10 WIB
Gaji menteri dan PNS...
Gaji menteri dan PNS tak bisa dipotong
A A A
Sindonews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) M Chatib Basri memastikan akan melakukan pemangkasan terhadap anggaran belanja pemerintah 2014. Hal ini dalam rangka menekan angka defisit anggaran tidak melebihi 2,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Meski demikian, pendapatan/gaji menteri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lainnya tidak ikut mengalami pemangkasan. Karena berkenaan dengan hak seseorang.

"Kalau gaji itu tidak bisa dipotong, itu anggaran yang tidak bisa dipotong adalah gaji orang. Bisa bayangkan kalau gaji orang, gaji PNS dipotong. Semua yang berkenaan dengan gaji itu hak orang. Enggak bisa," kata dia di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat (16/5/2014).

Dia mengatakan, semua yang berkenaan dengan pemerintahan bisa mengalami pemangkasan kecuali yang menyangkut masalah hak, seperti gaji atau pendapatan.

"Semua yang di luar hak orang itu bisa dilakukan. Kalau gaji orang kamu mau turunin enggak bisa," imbuhnya.

Anggaran belanja yang layak dipotong, seperti perjalanan dinas, consinioring, atau seminar. Namun hal ini lebih lanjut akan ditentukan oleh Kementerian atau Lemabaga K/L masing-masing.

"Tapi ini semua akan ditentukan oleh KL. Saya enggak bisa nentuin misalnya saya bilang gini, perjalanan dinas dipotong, kalau Kemlu (Kementerian Luar Negeri) perjalanan dinas dipotong dia enggak kerja. BKPM juga, jadi yang bisa dilakukan Kemenkeu adalah jumlahnya yang dipotong sekian. Nanti mereka yang pilih mana yang musti dipotong," jelas Menkeu.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jokowi Minta Para Menteri...
Jokowi Minta Para Menteri Tiru Kementerian PUPR, Belanja Anggaran di Awal Tahun
Demi Pemulihan Ekonomi,...
Demi Pemulihan Ekonomi, KKP Realokasi Anggaran Rp483 Miliar
Komisi IV DPR Dukung...
Komisi IV DPR Dukung Penambahan Pagu Anggaran KKP Rp3,45 Triliun
Tahap II, Kemenag Salurkan...
Tahap II, Kemenag Salurkan 4,6 Juta Bantuan Paket Data untuk Siswa Madrasah
Rincian Pemangkasan...
Rincian Pemangkasan Anggaran Kementerian/Lembaga
Bappenas Pangkas 344...
Bappenas Pangkas 344 Pos Anggaran Kementerian dan Lembaga
Berita Terkini
RSM Indonesia Umumkan...
RSM Indonesia Umumkan Bergabungnya Mahendra Siregar sebagai Senior Advisor
6 jam yang lalu
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
7 jam yang lalu
B50 Dimulai 1 Juli,...
B50 Dimulai 1 Juli, Mampukah Jadi Solusi Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Petani Sawit?
7 jam yang lalu
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
8 jam yang lalu
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
8 jam yang lalu
PLN EPI Bangun Ekosistem...
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
8 jam yang lalu
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved