KSPI: Upah naik berkorelasi pada produktivitas kerja

Sabtu, 17 Mei 2014 - 15:35 WIB
KSPI: Upah naik berkorelasi...
KSPI: Upah naik berkorelasi pada produktivitas kerja
A A A
Sindonews.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan bahwa kenaikan upah akan diikuti dengan meningkatnya produktivitas dan efisiensi kerja.

KSPI pada tahun 2015 meminta kenaikan upah minimum 30 persen dan KHL 84 item. "Itulah alasan kenapa upah naik signifikan. Tentu KSPI setuju produktivitas buruh harus ditingkatkan, tapi perlu diingat bahwa keinginan meningkatkan produktivitas tidak bisa diminta hanya karena sudah menaikan upah minimum, tapi ada faktor lain juga yang harus dibenahi bila ingin meningkatkan produktivitas," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam rilisnya, Sabtu (17/5/2014).

Faktor lain yang dimaksud tersebut, yakni mengganti mesin–mesin tua dengan yang baru, pelatihan terhadap sumber daya manusia (SDM) serta kreativitas pengusaha dalam memperluas diversifikasi pasar dan metode produksinya.

Menurut dia, produktivitas dan kinerja buruh Indonesia tidak kalah dengan buruh ASEAN dan negara lainnya asal dibandingkan head to head. Misal produktivitas buruh Toyota, Panasonic, Honda, Nissan, Toshiba, Suzuki, Freeport, Coca Cola, Newmont di Indonesia dibandingkan dengan buruh perusahaan sejenis di Thailand, Malaysia, Filipina bahkan di Jepang, Korea dan Eropa.

"Tapi memang kalau kita bicara produktivitas secara nasional/global, maka nilai produktivitasnya rendah karena jumlah penduduk Indonesia besar sekali terhadap PDB, tapi cara perhitungan ini tidak fair untuk menghitung produktivitas buruh Indonesia, apalagi dikaitkan dengan upah buruh yang murah walaupun dalam 3 tahun naik signifikan," ujar Said.

Sebagai bukti, upah minimum di Jakarta Rp2,4 juta dan setelah dikurangi sewa rumah Rp500 ribu per bulan, ongkos transportasi Rp500 ribu per bulan dan makan sebulan Rp900 ribu, maka sisa upah sebulan hanya Rp500 ribu atau sekitar USD45 per bulan.

Menurut dia, itu tidak adil karena di sisi lain, kelas menengah terus tumbuh dan para pengusaha bertambah kaya, tapi upah minimum buruhnya minim bahkan banyak status pekerjanya masih outsourcing.

"Jadi KSPI berpendapat, mari tinggalkan kebijakan upah murah, saatnya diskusi tentang produktivitas dan upah layak serta jaminan sosial yang memadai. Produktivitas akan naik bila pengusaha dan pemerintah mau siapkan dana dan fasilitas," tandas dia.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
11 menit yang lalu
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
1 jam yang lalu
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
1 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
2 jam yang lalu
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
3 jam yang lalu
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
3 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved