Singapura Peringatkan Risiko Investasi Properti di Luar Negeri

Rabu, 21 Mei 2014 - 14:10 WIB
Singapura Peringatkan...
Singapura Peringatkan Risiko Investasi Properti di Luar Negeri
A A A
SINGAPURA - Bank Sentral Singapura (Monetary Authority of Singapore/MAS) memperingatkan risiko pembelian properti di luar negeri, setelah investasi warganya di luar negeri melonjak.

MAS mencatat agen real estate lokal telah menangani penawaran properti di luar negeri 2 miliar dolar Singapura (USD1,6 miliar) atau senilai Rp18,4 triliun pada tahun lalu, naik 43 persen sejak 2012.

"MAS ingin mengingatkan calon investor untuk berhati-hati dari berbagai risiko terkait dengan pembelian properti di luar negeri," kata bank sentral, mengutip valuta asing dan risiko tingkat suku bunga, serta aturan kurang ketat pengembang properti asing, seperti dilansir dari Business Recorder, Rabu (21/5/2014).

"Risiko lebih sulit dalam menilai atau mengelola ketika investor tidak terbiasa dengan kondisi pasar luar negeri, seperti prospek kelebihan pasokan properti, atau memburuknya kondisi ekonomi," tambahnya.

MAS menjelaskan, pihaknya turut memantau pembelian di luar negeri dengan maksud menjamin stabilitas keuangan, serta kehati-hatian keuangan di negaranya.

Iklan properti di luar negeri - terutama Inggris, Australia dan Selandia Baru - adalah pemandangan umum di Singapura, salah satu negara terkaya di dunia dengan rata-rata pendapatan per kapita USD55.183 atau Rp636,2 juta per tahun pada 2013.

Perusahaan properti Knight Frank dalam laporannya pada Maret, mengatakan,
negara kecil berpenduduk 5,4 juta orang itu merupakan tempat properti paling mahal di Asia setelah Hong Kong.

Singapura tahun lalu memberlakukan langkah-langkah baru untuk mendinginkan pasar properti lokal, termasuk menaikkan pajak - yang membuatnya lebih mahal bagi orang asing untuk membeli properti - dan meningkatkan uang muka minimum untuk pembeli yang mengajukan pinjaman rumah kedua.

Ini merupakan langkah-langkah awal untuk menjinakkan pasar properti, termasuk langkah bank sentral pada 2012 memberlakukan masa maksimum 35 tahun untuk kredit perumahan baru.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PM Singapura Akan Serahkan...
PM Singapura Akan Serahkan Kepemimpinan PAP Kepada Lawrence Wong
Singapore Dream Sudah...
Singapore Dream Sudah Mengalami Pergeseran, Apa Pemicunya?
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Pemilu Singapura seperti...
Pemilu Singapura seperti Sandiwara, Hanya Melanggengkan Kekuasaan PAP
60 Tahun Merdeka, Berikut...
60 Tahun Merdeka, Berikut 5 Tantangan yang Menghantui Singapura
Takut Dilanda Kerusuhan,...
Takut Dilanda Kerusuhan, Singapura Tolak Masuk Aktivis Hong Kong
Berita Terkini
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
18 menit yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
31 menit yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
1 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
1 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
1 jam yang lalu
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
2 jam yang lalu
Infografis
Singapura Bukan Lagi...
Singapura Bukan Lagi Menjadi Negara Teraman di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved