Kenaikan Royalti Batu Bara Harus Seimbang

Kamis, 22 Mei 2014 - 10:28 WIB
Kenaikan Royalti Batu Bara Harus Seimbang
Kenaikan Royalti Batu Bara Harus Seimbang
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana menaikkan royalti IUP batu bara, menyusul keputusan penundaan yang disampaikan pemerintah awal April 2014. Meski ditunda, pelaku usaha batu bara masih belum mendapatkan kepastian, sebab menunda tidak berarti dibatalkan.

Beberapa pengamat menilai, untuk menaikkan royalti harus memenuhi beberapa unsur. "Setidaknya ada tiga unsur yang harus dipenuhi dalam royalti, yakni harga, kadar dan volume," kata Pakar Hukum Pertambangan dari Universitas Hasanuddin Makassar, Abrar Saleng dalam rilisnya, kamis (22/5/2014).

Jika tiga unsur tersebut sudah terpenuhi, harga naik, kadar bagus dan volume tetap, maka kenaikan royalti bukan masalah dan sesuatu yang wajar. Akan menjadi bumerang, ketika royalti dinaikkan, namun dari sisi harga, masih rendah. "Royalti jangan dinaikkan, tetapi usaha batu bara justru tidak berjalan," ujarnya.

Karena itu, dibutuhkan keseimbangan dan kebijaksanaan dari pemerintah. Kalau memang royalti dinaikkan, seharusnya dilakukan saat harga batu bara sedang bagus. Namun yang terjadi, saat harga batu bara bagus, royalti justru tidak dinaikkan. Sementara, harga sedang anjlok, muncul keinginan untuk menaikkan royalti.

Selain keseimbangan dari tiga unsur tersebut, hal lain yang cukup penting terkait kebijakan kenaikan royalti atau kebijakan lainnya adalah soal transparansi. Pemerintah harus mengungkapkan dengan jelas, apa yang melatari kenaikan tersebut.

Menurutnya, jika pemerintah mengutarakan alasan yang jelas, pengusaha diyakini bisa memahami, sehinga kebijakan yang dikeluarkan tidak merugikan pelaku usaha. Sebab, jika pelaku usaha tidak bisa menjalankan aktivitas usahanya, maka akan menjadi beban pemerintah juga.

Sebab, lanjut dia, tugas pemerintah adalah melindungi setiap aktivitas usaha yang dilakukan. sehingga muaranya, pemerintah juga yang bertanggung jawab jika terjadi dampak yang meluas, misalkan pengangguran dan sebagainya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6101 seconds (0.1#10.140)