Solusi Tunas Peroleh Izin Right Issue 10%
A
A
A
JAKARTA - PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) berencana melakukan aksi korporasi berupa penerbitan saham baru Tanpa Memesan Efek Terlebih Dahulu atau rights issue maksimal 10 persen dari modal ditempatkan dan disetor.
Presiden Direktur SUPR Nobel Tanihaha mengatakan, sejumlah pemegang saham yang hadir dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) telah menyetujui untuk melakukan right issue.
"Dalam RUPSLB menyetujui meningkatkan modal dengan menerbitkan saham baru Tanpa Memesan Efek Terlebih Dahulu, penerbitan saham tersebut minimal Rp8.502," kata Nobel dalam rilisnya, Senin (22/5/2014).
Menurut Nobel pelaksanaan rencana tersebut akan berlaku dalam jangka waktu dua tahun sejak persetujuan pemegang saham. Proyeksi dana yang akan perseroan terima sekitar Rp675,35 miliar.
Harga pelaksanaan saham baru itu sebesar Rp8.502 per saham. Penentuan harga saham itu berdasarkan rata-rata harga penutupan saham perseroan selama 25 hari bursa berturut-turut di pasar reguler.
Untuk diketahui, SUPR adalah perusahaan yang bergerak dibidang penunjang telekomunikasi baik secara langsung maupun tidak langsung melalui anak perusahaan, antara lain meliputi penyediaan, pengelolaan dan penyewaan menara infrastruktur telekomunikasi.
Presiden Direktur SUPR Nobel Tanihaha mengatakan, sejumlah pemegang saham yang hadir dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) telah menyetujui untuk melakukan right issue.
"Dalam RUPSLB menyetujui meningkatkan modal dengan menerbitkan saham baru Tanpa Memesan Efek Terlebih Dahulu, penerbitan saham tersebut minimal Rp8.502," kata Nobel dalam rilisnya, Senin (22/5/2014).
Menurut Nobel pelaksanaan rencana tersebut akan berlaku dalam jangka waktu dua tahun sejak persetujuan pemegang saham. Proyeksi dana yang akan perseroan terima sekitar Rp675,35 miliar.
Harga pelaksanaan saham baru itu sebesar Rp8.502 per saham. Penentuan harga saham itu berdasarkan rata-rata harga penutupan saham perseroan selama 25 hari bursa berturut-turut di pasar reguler.
Untuk diketahui, SUPR adalah perusahaan yang bergerak dibidang penunjang telekomunikasi baik secara langsung maupun tidak langsung melalui anak perusahaan, antara lain meliputi penyediaan, pengelolaan dan penyewaan menara infrastruktur telekomunikasi.
(rna)