PNS Provinsi Sulut Jadi Peserta BP Jamsostek

Minggu, 25 Mei 2014 - 12:52 WIB
PNS Provinsi Sulut Jadi...
PNS Provinsi Sulut Jadi Peserta BP Jamsostek
A A A
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) kembali menerima pegawai negeri sipil (PNS) menjadi peserta. Kali ini, giliran PNS dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) yang mendaftarkan pegawainya untuk dilindungi program BP Jamsostek.

"Jumat lalu, kami serahkan kartu peserta BP Jamsostek secara simbolis kepada Gubernur Sulut dan Sekda Sulut. Ini menambah jumlah peserta BP Jamsostek yang berasal dari PNS," ujar Direktur Investasi BP Jamsostek Jeffry Haryadi saat dihubungi Sindonews, Minggu (25/5/2014).

Jeffry mengatakan, PNS Pemprov Sulut yang telah terdaftar menjadi peserta BP Jamsostek sebanyak lebih dari 3.000 orang dari total 5.000 PNS. Sisanya diperkirakan akan menyusul dalam waktu dekat.

Menurutnya, ada tiga program yang diikuti, yakni jaminan hari tua (JHT), jaminan kematian (JKM) dan jaminan kecelakaan kerja (JKK). "Ketiga program yang diselanggarakan BP Jamsostek mereka ikuti semuanya," jelas Jeffry.

Dia mengungkapkan, amanat undang-undang adalah seluruh pekerja formal dan informal menjadi peserta BPJS. Keikutsertaan PNS diharapkan dapat menjadi pemacu sektor swasta ataupun BUMN untuk ikut menjadi peserta.

"Selain itu, Pemprov Sulut dan dua kab/kota telah memasukkan program BPJS ke dalam sistem pelayanan perizinan satu atap pengurusan izin. Kami juga mengintensifkan kerja sama service point office dengan Bank BRI dan finalisasi kerja sama dengan Bank Sulut untuk memudahkan pelayanan bagi peserta," tandasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0654 seconds (0.1#10.140)