Sarihusada Terima Penghargaan Nihil Kecelakaan Kerja

Selasa, 27 Mei 2014 - 10:04 WIB
Sarihusada Terima Penghargaan Nihil Kecelakaan Kerja
Sarihusada Terima Penghargaan Nihil Kecelakaan Kerja
A A A
JAKARTA - PT Sarihusada Generasi Mahardhika (Sarihusada), perusahaan penghasil produk gizi untuk ibu dan anak, menjadi salah satu penerima penghargaan Zero Accident Award (Nihil Kecelakaan Kerja) 2014 dalam Anugerah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2014 di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (26/5/2014) malam.

"Penghargaan ini merupakan kebanggaan bagi Sarihusada antara periode 2011-2013 yang telah mencatatkan hampir 3,5 juta jam kerja tanpa kecelakaan," kata Head of Corporate Affairs Sarihusada, Arif Mujahidin dalam keterangan tertulisnya kepada Sindonews, Selasa (27/5/2014).

Arif menuturkan, sebelumnya Sarihusada juga pernah mendapat penghargaan yang sama pada 1994 dan 2002. Menurutnya, keselamatan karyawan, kualitas produk serta kredibilitas perusahaan merupakan fondasi dari bisnis yang senantiasa dibangun Sarihusada sebagai bagian dari Danone Group.

"Manajemen kami menjadikan ketiga hal di atas sebagai prioritas dalam menjalankan usaha," ujar Arif.

Selain Zero Accident Award, pada 1997 perusahaan yang mempunyai pabrik di Yogyakarta dan Klaten ini juga telah menerima penghargaan SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesejahteraan Kerja) yang setiap tiga tahun sekali di audit. "Tahun 2013 kami mendapatkan Bendera Emas," ungkapnya.

Perusahaan yang kini telah genap berusia 60 tahun itu tetap konsisten menghasilkan produk nutrisi berkualitas dengan harga terjangkau untuk ibu dan anak Indonesia. Walaupun telah bergonta-ganti kepemilikan, tapi nama Sarihusada sebagai merek 'Indonesia' tetap melekat dengan produk-produk andalannya SGM, Lactamil dan lainnya.

Penghargaan Zero Accident Award diberikan kepada perusahaan yang melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja khususnya, serta masyarakat industri secara menyeluruh agar dapat menjalankan pekerjaan melalui upaya pengendalian terhadap potensi bahaya yang ada di lingkungan tempat kerja. Hal itu merupakan filosofi dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4069 seconds (0.1#10.140)