Pengusaha Sawit Diharapkan Dapat ISPO Tahun Ini
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan) sejak 2011 mengeluarkan kebijakan mengenai Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagai standar pengelolaan perkebunan sawit, yang salah satu poinnya adalah kelestarian lingkungan sebagai standar pengelolaan industri kelapa sawit.
Menanggapi hal itu, Menteri Pertanian (Mentan) Suswono berharap, semua pengusaha Indonesia yang bergerak dalam usaha agribisnis kelapa sawit sudah mendapatkan sertifikat ISPO pada tahun ini.
“Diharapkan tahun 2014, semua pihak yang melakukan usaha agribisnis sawit di Indonesia sudah mendapatkan ISPO ini. Karena ini merupakan mandatori yang harus dilaksanakan oleh semua industri kelapa sawit tanpa terkecuali,” ujar Suswono pada pertemuan Palm Oil Bussiness to Business antara pengusaha Indonesia dengan pengusaha Turki di Istanbul Turki dalam rilisnya, Selasa (27/5/2014)..
Dalam kesempatan tersebut, dia mengajak para pelaku usaha industri minyak sawit bersama-sama menghadapi berbagai pihak yang menyudutkan minyak sawit dalam perdagangan internasional.
Menurut Suswono, investasi di industri kelapa sawit di Indonesia masih terbuka. Saat ini, luas kebun sawit di Indonesia mencapai 10 juta hektare (ha) dengan volume produksi tahun lalu mencapai 28,5 juta ton.
“Volume produksi masih dapat ditingkatkan hingga 40 juta ton. Karenanya masih terbuka peluang untuk investasi,” ujar dia.
Selanjutnya, sambung dia, dari total produksi minyak sawit Indonesia untuk konsumsi dalam negeri hanya sekitar 9 juta ton. Selebihnya, sekitar 19,7 juta ton diekspor ke berbagai negara.
"Dengan produksi sebesar itu, Indonesia menjadi produsen sekaligus pemasok minyak sawit terbesar di dunia melampaui Malaysia. Indonesia memasok sekitar 49% kebutuhan minyak sawit dunia," tukasnya.
Menanggapi hal itu, Menteri Pertanian (Mentan) Suswono berharap, semua pengusaha Indonesia yang bergerak dalam usaha agribisnis kelapa sawit sudah mendapatkan sertifikat ISPO pada tahun ini.
“Diharapkan tahun 2014, semua pihak yang melakukan usaha agribisnis sawit di Indonesia sudah mendapatkan ISPO ini. Karena ini merupakan mandatori yang harus dilaksanakan oleh semua industri kelapa sawit tanpa terkecuali,” ujar Suswono pada pertemuan Palm Oil Bussiness to Business antara pengusaha Indonesia dengan pengusaha Turki di Istanbul Turki dalam rilisnya, Selasa (27/5/2014)..
Dalam kesempatan tersebut, dia mengajak para pelaku usaha industri minyak sawit bersama-sama menghadapi berbagai pihak yang menyudutkan minyak sawit dalam perdagangan internasional.
Menurut Suswono, investasi di industri kelapa sawit di Indonesia masih terbuka. Saat ini, luas kebun sawit di Indonesia mencapai 10 juta hektare (ha) dengan volume produksi tahun lalu mencapai 28,5 juta ton.
“Volume produksi masih dapat ditingkatkan hingga 40 juta ton. Karenanya masih terbuka peluang untuk investasi,” ujar dia.
Selanjutnya, sambung dia, dari total produksi minyak sawit Indonesia untuk konsumsi dalam negeri hanya sekitar 9 juta ton. Selebihnya, sekitar 19,7 juta ton diekspor ke berbagai negara.
"Dengan produksi sebesar itu, Indonesia menjadi produsen sekaligus pemasok minyak sawit terbesar di dunia melampaui Malaysia. Indonesia memasok sekitar 49% kebutuhan minyak sawit dunia," tukasnya.
(rna)