BP Jamsostek Jakarta Bayar Klaim Rp1,2 T

Rabu, 28 Mei 2014 - 14:19 WIB
BP Jamsostek Jakarta Bayar Klaim Rp1,2 T
BP Jamsostek Jakarta Bayar Klaim Rp1,2 T
A A A
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Wilayah DKI Jakarta hingga April 2014 telah membayarkan klaim kepada peserta sebesar Rp1,2 triliun.

Dari jumlah tersebut yang terbesar untuk membayar jaminan hari tua (JHT) sebesar Rp1,1 triliun untuk 52.932 peserta.

"Untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp39,8 miliar dengan 2.096 kasus kecelakaan kerja, Jaminan Kematian sebesar Rp41 miliar untuk 1.117 kasus," ujar Kepala Kanwil BP Jamsostek DKI Jakarta Hardi Yuliwan dalam rilisnya, Rabu (28/5/2014).

Hardi mengatakan, untuk jumlah kepesertaan di Kanwil DKI Jakarta saat ini terdiri dari 42.616 peserta perusahaan dengan jumlah peserta tenaga kerja sebanyak 3.561.607 orang. Menurutnya, kepesertaan ini akan terus bertambah seiring dengan berbagai kerja sama yang dilakukan antara lain dengan pemerintah daerah.

Hardi mengatakan, salah satu kerja sama yang dilakukan adalah pembukaan pelayanan satu atap di kantor Wali Kota Jakarta Barat. Dia sangat mengapresiasi pemerintah Kotamadya Jakarta Barat karena telah memasukkan Program Jaminan Sosial khususnya ketenagakerjaan dalam proses perizinan di wilayah Jakarta Barat.

"Pemerintah Kotamadya Jakarta Barat melalui proses ini telah melaksanakan amanah UU 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan UU 21/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial," katanya

Di Program Terpadu Satu Pintu ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelayanan meliputi informasi mengenai program BPJS Ketenagakerjaan dan pendaftaran peserta.

"Namun untuk klaim, kita tetap akan melayani namun proses lebih lanjut akan dilaksanakan di Kantor Cabang kita," jelasnya.

Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi mengatakan, meja pelayanan BPJS Ketenagakerjaan ini adalah bagian dari upaya perlindungan terhadap tenaga kerja sesuai Instruksi Gubernur mengenai perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

"Jadi siapapun yang memerlukan pelayanan mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja, datang saja ke Kantor Walikota Jakarta Barat," katanya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6321 seconds (0.1#10.140)