Proyek PLTU Batang Harus Libatkan Pemda
A
A
A
JAKARTA - Pembangunan mega proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang digawangi PT Perusahaan Listrik Nasional (PLN) di Batang masih tersendat. Hal ini lantaran, pembangkit berkapasitas 2X1000 ini masih kurang lahan seluas 29 Hektare (Ha).
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Chairul Tandjung mengungkapkan perlunya keterlibatan pemerintah daerah (pemda) baik dalam tingkat provinsi atau kabupaten terkait permasalahan ini.
"Filosofisnya begini, saya akan bicara dengan pemerintah daerah (pemda), karena kalau itu (pembebasan lahan) dilakukan oleh pemerintah pusat yang ada di Jakarta itu impossible bisa dilakukan. Karena ini kan masyarakatnya daerah, pemiliknya juga daerah jadi pemerintah daerah harus dilibatkan, dalam hal ini provinsi atau kabupaten," ujar dia di Menara Permata Kuningan, Jakarta, Rabu (28/5/2014).
Dia mengatakan, keberlanjutan PLTU Batang adalah kepentingan bersama. Karena, masyarakat di daerah pun akan mendapat berkah atas investasi yang begitu besar dalam proyek ini.
"Harga tanah disana naik, rumah-rumah bisa jadi rumah kos, warung-warung bisa meningkat jadi restoran. Nah pendekatan sosial seperti ini yang akan kita terapkan, jangan sampai saling menyandera lah. Nnti kita rugi semuanya, pendekatan ini yang akan saya coba lakukan breakthrough," kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, karena sebagian besar tanahnya sudah bebas, fleksibility pembangunannya justru yang perlu bergeser sedikit ke arah yang sudah bebas.
"Kalau saling menyandera semuanya rugi, investor rugi, sudah bikin feasibility study, sudah bikin segala sesuatu, sudah keluar uang besar enggak jadi kan rugi. Nah kita orang Indonesia, enggak jadi investasi juga rugi. Jadi jangan saling menyandera. Semuanya harus kita cari solusinya," tambah CT.
Dia mengatakan, pihaknya pun akan menjadwalkan untuk bertemu dengan pemda setempat, baik Gubernur Jawa Tengah atau Bupati Batang. Namun dia belum memastikan waktu yang tepat untuk bertemu.
"Ini banyak prioritas yang harus diselesaikan, nanti itu salah satu agenda yang akan saya bicarakan dengan Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Batang. Enggak ada lagi ganti rugi sekarang, yang ada adalah ganti untung. Pasti itu," tegasnya.
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Chairul Tandjung mengungkapkan perlunya keterlibatan pemerintah daerah (pemda) baik dalam tingkat provinsi atau kabupaten terkait permasalahan ini.
"Filosofisnya begini, saya akan bicara dengan pemerintah daerah (pemda), karena kalau itu (pembebasan lahan) dilakukan oleh pemerintah pusat yang ada di Jakarta itu impossible bisa dilakukan. Karena ini kan masyarakatnya daerah, pemiliknya juga daerah jadi pemerintah daerah harus dilibatkan, dalam hal ini provinsi atau kabupaten," ujar dia di Menara Permata Kuningan, Jakarta, Rabu (28/5/2014).
Dia mengatakan, keberlanjutan PLTU Batang adalah kepentingan bersama. Karena, masyarakat di daerah pun akan mendapat berkah atas investasi yang begitu besar dalam proyek ini.
"Harga tanah disana naik, rumah-rumah bisa jadi rumah kos, warung-warung bisa meningkat jadi restoran. Nah pendekatan sosial seperti ini yang akan kita terapkan, jangan sampai saling menyandera lah. Nnti kita rugi semuanya, pendekatan ini yang akan saya coba lakukan breakthrough," kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, karena sebagian besar tanahnya sudah bebas, fleksibility pembangunannya justru yang perlu bergeser sedikit ke arah yang sudah bebas.
"Kalau saling menyandera semuanya rugi, investor rugi, sudah bikin feasibility study, sudah bikin segala sesuatu, sudah keluar uang besar enggak jadi kan rugi. Nah kita orang Indonesia, enggak jadi investasi juga rugi. Jadi jangan saling menyandera. Semuanya harus kita cari solusinya," tambah CT.
Dia mengatakan, pihaknya pun akan menjadwalkan untuk bertemu dengan pemda setempat, baik Gubernur Jawa Tengah atau Bupati Batang. Namun dia belum memastikan waktu yang tepat untuk bertemu.
"Ini banyak prioritas yang harus diselesaikan, nanti itu salah satu agenda yang akan saya bicarakan dengan Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Batang. Enggak ada lagi ganti rugi sekarang, yang ada adalah ganti untung. Pasti itu," tegasnya.
(gpr)