Freeport Akan Setor Jaminan Smelter Pekan Depan

Jum'at, 30 Mei 2014 - 15:46 WIB
Freeport Akan Setor Jaminan Smelter Pekan Depan
Freeport Akan Setor Jaminan Smelter Pekan Depan
A A A
JAKARTA - PT Freeport Indonesia, pemegang kontrak karya (KK) pertambangan di Grasberg, Papua berkomitmen akan menyetorkan dana jaminan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) sebesar USD115 juta pekan depan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Sukhyar mengatakan, jaminan kesungguhan pembangunan smelter akan disimpan di salah satu bank nasional yakni PT Bank Mandiri Tbk.

Jaminan kesungguhan pembangunan smelter ini merupakan salah satu syarat diterbitkannya Surat Persetujuan Ekspor (SPE) oleh Kementerian ESDM.

"Jadi tidak hanya Freeport, ada Newmont masing-masing USD115 juta dan USD25 juta. Rencananya Senin depan mereka akan setorkan di Bank Mandiri," kata dia di Jakarta, Jumat (30/5/2014).

Dia mengatakan, jaminan tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak yang membangun smelter tapi juga berlau untuk pihak yang memasok. Dalam hal ini Freeport sebagai pihak yang membangun dan PT Newmont Nusa Tenggara sebagai pihak yang menyuplai konsentrat ke smelter.

"Kemudian untuk yang memasok ini besaran jaminan kesungguhan tidak sampai 5% dari nilai investasi," katanya.

Sementara, untuk investasi pembangunan smelter mencapai USD2,3 miliar. Pembangunan smelter yang akan dilakukan di Gresik Jawa Timur ini kapasitasnya mencapai 400.000 ton per tahun dengan bahan konsentrat tembaga mencapai 1,6 juta ton.

Adapaun, proses pembangunan sudah dilakukan pra sutudy kelayakan. Rencananya groundbreaking akan dilakukan pada kuartal II tahun ini.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Dede Ida Suhendra mengatakan, pemerintah terus mengevaluasi kesungguhan perusahaan tambang yang sudah berkomitmen membangun smelter. Salah satu syarat untuk mendapatkan SPE adalah jaminan kesungguhan pembangunan smelter.

"Kami akan evaluasi terus untuk yang progressnya sampai 25% dan ada insentif keringan bea keluar," tandasnya.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM sebelumnya telah mengirim rekomendasi SPE terhadap Freeport Indonesia, PT Newmont Nusa Tenggara, PT Sebuku Iron Lateritic Ores, PT Lumbung Mineral Sentosa, dan PT Sumber Suryadaya Prima kepada Kementerian Perdagangan untuk bisa mengekspor mineral yang telah diolah.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9426 seconds (0.1#10.140)