OJK Siapkan Aturan Pembentukan Direktur Bidang Konglomerasi

Jum'at, 30 Mei 2014 - 17:50 WIB
OJK Siapkan Aturan Pembentukan...
OJK Siapkan Aturan Pembentukan Direktur Bidang Konglomerasi
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, sampai dengan saat ini ada sekitar 31 konglomerasi lembaga keuangan yang perlu mendapatkan pengawasan khusus, akan ada direktur yang menangani masalah konglomerasi tersebut.

Sehingga otoritas akan mewajibkan lembaga-lembaga keuangan itu untuk membentuk direktur khusus penanganan konglomerasi.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Pengawas Perbankan II OJK, Endang Kussulanjari dalam pembahasan mengenai pengawasan lembaga perbankan di Jakarta, Jumat (30/5/2014).

Dia mengatakan, sejauh ini OJK sedang mengembangkan pemikiran untuk menerapkan pengawasan terintegrasi terhadap konglomerasi lembaga keuangan.

"Jadi lembaga keuangan harus menyiapkan direksi khusus yang menangani konglomerasi. Sehingga, tata kelolanya harus dilihat sampai ke anak perusahaan," kata Endang.

Dari 31 konglomerasi, tambahnya, lembaga keuangan, hanya satu lembaga yang bukan dimiliki oleh bank. "Di sini, kami akan membuat pengawasan tingkat kesehatannya secara terintegrasi, modal juga akan dihitung secara terintegrasi. Ini akan dibuat aturannya," tegasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
10 jam yang lalu
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
10 jam yang lalu
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
10 jam yang lalu
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
11 jam yang lalu
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
12 jam yang lalu
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
12 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved