Kemenpera Siap Bantu Pembentukan Pengelola Rusun

Selasa, 03 Juni 2014 - 18:03 WIB
Kemenpera Siap Bantu Pembentukan Pengelola Rusun
Kemenpera Siap Bantu Pembentukan Pengelola Rusun
A A A
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) siap membantu masyarakat dan para pengembang rumah susun (rusun) untuk membentuk pengelola Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS).

Adanya pembentukan PPPSRS di setiap rusun diharapkan dapat meminimalisir munculnya permasalahan umum serta sosial di tempat hunian vertikal tersebut.

"Kemenpera akan membantu masyarakat serta pengembang yang ingin membentuk PPPSRS, sehingga mempermudah pengelolaan rusun," ujar Staf Ahli Menpera Bidang Ekonomi dan Keuangan, I Nyoman Shuida dalam rilisnya, Selasa (3/6/2014).

Dia menjelaskan, Kemenpera sering menemukan banyak masalah di lapangan terkait pengelolaan Rusun. Hal tersebut terlihat dari banyaknya surat pengaduan masyarakat/konsumen yang masuk ke Deputi Bidang Perumahan Formal Kemenpera sejak 2010 sebanyak 128 surat pengaduan rusun sewa maupun rusun milik.

Adanya Pembinaan Teknis (Bintek) Pelaksanaan Pembentukan PPPSRS di Rusun Milik dan Bantuan Teknis (Bantek) Pengelolaan Rusun Sewa diharapkan memberikan pemahaman dan ketrampilan pada para peserta untuk memperkaya pemahaman terhadap substansi pengaturan.

Pengaturan yang dimaksud, baik terkait rusun milik dan sewa khususnya dalam pemanfaatannya yaitu dalam penghunian dan pengelolaan hunian vertikal tersebut.

"Pemerintah melalui Kemenpera juga ingin menegakkan hukum atau law enforcement untuk rusun ini. Sebab di lapangan kadang pengembang hanya menjual brosur dan gambar. Sedangkan hasil pembangunan tidak sesuai dengan perjanjian sehingga merugikan masyarakat yang membeli rusun," imbuhnya.

Ke depan, ujar Nyoman, Kemenpera juga berharap kepada Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk membantu masyarakat yang menghadapi masalah pengelolaan Rusun.

YLKI juga perlu membentuk divisi khusus yang menangani properti mengingat masalah apapan juga cukup kompleks.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1239 seconds (0.1#10.140)