BPHTB Kabupaten Tangerang Capai Rp300 Miliar

Rabu, 04 Juni 2014 - 20:25 WIB
BPHTB Kabupaten Tangerang Capai Rp300 Miliar
BPHTB Kabupaten Tangerang Capai Rp300 Miliar
A A A
TANGERANG - Pemkab Tangerang melalui Dinas Pendapatan Asli Daerah (Dispenda) melakukan terobosan yang signifikan untuk menggenjot pajak dan retribusi.

Hal itu dimaksudkan agar APBD mendatang, pemerintah setempat dapat membangun dengan maksimal sarana pendidikan, kesehatan dan infrastruktur yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Dari target kita sekitar Rp882 miliar, saat ini sudah mencapai Rp1,2 triliun. Sektor paling banyak didapat mencapai Rp300 miliar dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” ujar Kepala Dispenda Kabupaten Tangerang Arsid didampingi Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Rabu (4/6/2014).

Menurut dia, ini terjadi lantaran adanya regulasi baru yakni pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dahulu dikelola oleh pemerintah pusat, saat ini dikelola oleh pemerintah daerah. “Biasanya kan kita hanya membantu pusat, lalu pusat yang memberikan jatah kepada daerah, saat ini langsung,” ujarnya.

Sementara Bupati mengatakan, Kabupaten Tangerang selalu dibandingkan dengan Kota Tangerang yang hanya memiliki 13 kecamatan.

“Kota Tangerang selalu dijadikan benchmark pembangunanan dan tolok ukur. Padahal, dengan APBD-nya besar di sana mencapai sekitar Rp3 triliun dengan kecamatan hanya 13, penduduk yang sedikit,” ujarnya seraya menambahkan Tangsel hanya tujuh kecamatan dengan 1,8 penduduk dan APBD-nya Rp2 triliun lebih.

Sedangkan Kabupaten Tangerang ada 29 kecamatan dengan jumlah penduduk jauh di atas keduanya hanya memiliki APBD Rp3,6 triliun. “Tetapi mudah-mudahan kita (Kabupaten Tangerang) APBD-nya pada 2018 bisa mencapai Rp5 triliun, kalau melihat saat ini saya optimis,” ujarnya.

Sekda Kabupaten Tangerang Iskandar Mirsyad mengatakan, dengan adanya pengelolaan pajak dari sektor PBB yang dibayarkan langsung oleh wajib pajak kepada bank, pihaknya optimis pendapatan asli daerah terus melonjak.

“Kita juga baru menerapkan program baru, kalau selama ini wajib pajak menghitung pajak sendiri, kini kita awasi. Susah soalnya kalau cari kejujuran. Kami juga tidak mau memungut pajak langsung, khawatir ada kolusi,” katanya.

Program baru tersebut di antaranya wajib pajak akan diawasi langsung luas lahannya dan kalau pajak retribusi pihaknya mempersiapkan petugas khusus pemeriksa secara diam-diam.

“Kita ada petugas checker (pemeriksa), jadi kalau ada yang datang kita hitung. Dan itu tidak diketahui si wajib pajak,” katanya.

Namun, dari hasil penelusuran pihaknya diketahui justru pembayar pajak paling jujur adalah wajib pajak yang berkewarganegaraan asing atau perusahaan semi asing.

”Seperti Mc Donals, Pizza Hut. Sedangkan yang rumah makan padang, tukang bakso yang kecil-kecil begitu kurang,” katanya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3558 seconds (0.1#10.140)