Presiden Baru Diminta Bangun Infrastruktur

Jum'at, 06 Juni 2014 - 11:47 WIB
Presiden Baru Diminta Bangun Infrastruktur
Presiden Baru Diminta Bangun Infrastruktur
A A A
JAKARTA - Pemimpin Indonesia ke depan diharapkan dapat memimpin dan merubah negeri ini menjadi lebih baik. Jika salah satu dari capres terpilih menjadi presiden, harus dapat membenahi perekonomian Indonesia, terutama infrastruktur.

Pasalnya, infrastruktur yang belum terbenahi secara keseluruhan telah menghambat aktivitas industri di tanah air dan menghambat pertumbuhan ekonomi.

Hal tersebut disampaikan oleh Chief Eksekutif Officer (CEO) PT Bosowa Group, Erwin Aksa saat Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Harapan Para Pengusaha Pada Presiden dan Kabinet Baru" di Hotel Amos Cozy, Jakarta, Jumat (6/6/2014).

Menurutnya, selama ini sektor industri mengalami banyak kendala seperti infrastruktur yang belum sepenuhnya memadai. Sementara, masalah listrik, dinilai Erwin tidak begitu menjadi kendala bagi pengusaha, karena suplainya dari PLN.

"Tapi kalau jalan (infrastruktur) itu belum seluruhnya memadai. Jadi, pasokan yang ingin masuk ke daerah terhambat karena keterbatasan infrastruktur dan diharapkan pemimpin baru bisa benahi ini," tuturnya.

Dia mengatakan, infrastrukutur diharapkan menjadi agenda penting bagi pemimpin baru Indonesia. Hal tersebut juga bertujuan agar tingkat konsumsi masyarakat lebih meningkat.

Saat ini, kata Erwin, daya beli masyarakat yang tinggi masih terhambat infrastruktur yang belum meadai. Sebab itu, hal ini diharapkan bisa menjadi pekerjaan rumah (PR) pemimpin baru Indonesia ke depan.

Hal tersebut menjadi kunci pembangunan Indonesia. Di mana, daya beli masyarakat meningkat dan kelas menengah semakin besar.

"Ini PR penting bagi Presiden baru, agar ke depan pemerataan industri bisa tersebar di beberapa daerah yang berpotensi bisa berkembang di industri-industri yang menjadi unggulan mereka. Saya kira itu harus didorong," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5597 seconds (0.1#10.140)