Mangindaan Ajak Jajaran Kemenhub Perkuat SPIP
Selasa, 10 Juni 2014 - 15:32 WIB
Mangindaan Ajak Jajaran Kemenhub Perkuat SPIP
A
A
A
JAKARTA - Laporan keuangan 2013 Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menteri Perhubungan (Menhub) EE Mangindaan mengatakan, jajarannya telah melakukan semua saran dari BPK dan proaktif untuk segera mengatasi adanya permasalahan seperti temuan dan penyimpangan dalam upaya meraih predikat WTP.
Awalnya, Menhub mengira kementeriannya akan mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). "Sambutan saya berubah, saya pikir dapatnya WDP lagi," ujar Menhub di Jakarta, Selasa (10/6/2014).
Mangindaan berpesan kepada jajarannya untuk lebih memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai langkah awal mencegah terjadinya penyimpangan sebelum sampai ke BPK.
Sementara, Anggota I BPK, Moermahadi menyampaikan opini atas laporan keuangan secara tidak langsung menunjukkan bagaimana tingkat pengelolaan keuangan negara yang dilaksanaan pengguna anggaran.
Menurutnya, pengelolaan keuangan negara di Kemenhub dari tahun ke tahun semakin baik. Meski selama lima tahun terakhir BPK selalu memberikan opini WDP.
Dia mengungkapkan bahwa dengan diraihnya opini WTP bukan berarti pengelolaan laporan keuangan negara terbebas dari kelemahan.
"Karena pemberian opini oleh BPK merupakan penilaian atas kewajaran, bukan penilaian atas kebenaran dari penyajian laporan keuangan," ujarnya.
Mangindaan berharap dengan diraihnya opini ini, dapat memotivasi jajaran Kemenhub untuk berbenah diri atas kelemahan yang ada dalam pengelolaan keuangan di masa mendatang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Menteri Perhubungan (Menhub) EE Mangindaan mengatakan, jajarannya telah melakukan semua saran dari BPK dan proaktif untuk segera mengatasi adanya permasalahan seperti temuan dan penyimpangan dalam upaya meraih predikat WTP.
Awalnya, Menhub mengira kementeriannya akan mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). "Sambutan saya berubah, saya pikir dapatnya WDP lagi," ujar Menhub di Jakarta, Selasa (10/6/2014).
Mangindaan berpesan kepada jajarannya untuk lebih memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai langkah awal mencegah terjadinya penyimpangan sebelum sampai ke BPK.
Sementara, Anggota I BPK, Moermahadi menyampaikan opini atas laporan keuangan secara tidak langsung menunjukkan bagaimana tingkat pengelolaan keuangan negara yang dilaksanaan pengguna anggaran.
Menurutnya, pengelolaan keuangan negara di Kemenhub dari tahun ke tahun semakin baik. Meski selama lima tahun terakhir BPK selalu memberikan opini WDP.
Dia mengungkapkan bahwa dengan diraihnya opini WTP bukan berarti pengelolaan laporan keuangan negara terbebas dari kelemahan.
"Karena pemberian opini oleh BPK merupakan penilaian atas kewajaran, bukan penilaian atas kebenaran dari penyajian laporan keuangan," ujarnya.
Mangindaan berharap dengan diraihnya opini ini, dapat memotivasi jajaran Kemenhub untuk berbenah diri atas kelemahan yang ada dalam pengelolaan keuangan di masa mendatang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
(izz)
Lihat Juga :