Pengusaha Diimbau Tak Bergantung Subsidi Listrik

Selasa, 10 Juni 2014 - 16:32 WIB
Pengusaha Diimbau Tak...
Pengusaha Diimbau Tak Bergantung Subsidi Listrik
A A A
BANDUNG - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat (Jabar) berharap pemerintah memberikan keringanan pembayaran listrik pasca kenaikan tarif dasar listrik (TDL) bagi industri besar pada awal Mei 2014.

Ketua Apindo Jabar Dedy Widjaja mengatakan, pemerintah hendaknya lebih mempertimbangkan lagi dampak yang terjadi pasca kenaikan tersebut.

"Kenaikan (TDL) ini cukup memberatkan kalangan dunia usaha, meskipun hanya berlaku bagi industri besar. Namun imbasnya tidak hanya bagi industri besar, tetapi ke seluruh sektor," katanya kepada Koran Sindo, Selasa (10/6/2014).

Dedy meminta pemerintah lebih bijak dalam menyikapi kenaikan listrik bagi industri besar dengan memberikan keringanan maupun insentif agar dunia usaha tidak kelabakan, terutama sektor padat karya yang mempekerjakan banyak tenaga kerja.

"Kami harap pemerintah memberikan keringanan kepada kami berupa cicilan pembayaran selama setahun misalkan. Dengan begitu, para pengusaha tidak terlalu kaget dengan kenaikan listrik tersebut. Sehingga dunia usaha tidak kelabakan menghadapi keadaan ini," terangnya.

Jika keinginan para pengusaha tersebut tidak dipenuhi pemerintah, kata Dedy, bukan tidak mungkin imbasnya kepada pengerucutan jumlah tenaga kerja. Bahkan penurunan kualitas produk yang dihasilkan.

Akhirnya, para konsumen pun lari ke produk lain yang lebih murah namun dengan kualitas yang tidak jauh berbeda. Meski demikian, Apindo Jabar tetap mengikuti ketentuan pemerintah terkait kenaikan listrik industri.

Pengamat Ekonomi dari Universitas Padjadjaran Kodrat Wibowo mengimbau kepada para pengusaha untuk berani berdiri di kaki sendiri (berdikari) tanpa subsidi yang disalurkan TDL.

"Kenaikan listrik ini bukan yang pertama kali terjadi. Para pengusaha harusnya sudah bisa mengantisipasi. Dua hingga lima tahun ke depan para pengusaha harus bisa mandiri tanpa subsidi listrik," ujarnya.

Apalagi, lanjut Kodrat, menghadapi pasar bebas ASEAN atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 yang memungkinkan persaingan yang lebih terbuka di antara para pengusaha. Bukan hanya antar pengusaha Indonesia, tetapi akan bersaing dengan para pengusaha dari negara-negara ASEAN.

"Jangan juga kenaikan listrik ini dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas produk atau pemutusan hubungan kerja (PHK). Karena kasihan para pekerja, apalagi kalangan pekerja yang berlatar masyarakat bawah," jelas dia.

Kodrat menyarankan, para pengusaha untuk tidak bergantung pada subsidi listrik, karena pada akhirnya para konsumen akan mencari produk dengan kualitas tinggi.

"Untuk menghadapi MEA 2015 para pengusaha harus fokus pada peningkatan kualitas produknya meskipun ada tantangan dengan naiknya tarif dasar listrik untuk industri ini," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0747 seconds (0.1#10.140)