Freeport dan Newmont Setor Jaminan Smelter

Rabu, 11 Juni 2014 - 11:44 WIB
Freeport dan Newmont Setor Jaminan Smelter
Freeport dan Newmont Setor Jaminan Smelter
A A A
JAKARTA - Pemerintah menyatakan, PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara telah menyetorkan jaminan kesungguhan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) masing-masing sebesar USD115 juta setara Rp1,36 triliun (kurs Rp11.800) dan USD25 juta setara Rp295 miliar ke PT Bank Mandiri Tbk.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sukhyar mengatakan, selain Freeport dan Newmont, PT Sebuku Iron Lateritic Ores (Silo) dan PT Lumbung Mineral Sentosa juga telah menyetorkan jaminannya.

Adapun Silo menyetorkan jaminan kesungguhan USD12 juta setara Rp141,6 miliar dan Lumbung Mineral menempatkan USD300 ribu setara Rp3,54 miliar.

"Sudah dari pekan lalu menyetorkan ke Bank BNI kalau Lumbung hari ini ke BRI," kata dia saat dijumpai di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/6/2014).

Dengan demikian, menurut Sukhyar, empat perusahaan telah mendapatkan rekomendasi Surat Persetujuan Ekspor (SPE). Namun demikian, imbuhnya, ke dua perusahaan harus menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dari Kementerian Keuangan terkait bea keluar.

"Jadi keempat perusahaan ini masih menunggu bea keluarnya seperti apa," jelasnya.

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan akan menerbitkan PMK bagi perusahaan pertambangan yang berkomitmen membangun smelter. Besaran bea keluar nantinya mengacu pada kemajuan pembangunan smelter.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5720 seconds (0.1#10.140)