BPOM Temukan 6.222 Produk Tak Layak Edar
A
A
A
JAKARTA - Menjelang Ramadan, peredaran barang konsumsi yang tidak sesuai dengan ketentuan semakin banyak ditemukan. Setidaknya dalam tiga hari melakukan inspeksi di pasaran, Badan Pengasawan Obat dan Makanan (BPOM) berhasil menemukan sekitar 6.222 kemasan barang yang tidak sesuai ketentuan edar.
Kepala BPOM, Roy Sparringa mengatakan, hasil temuan itu diperoleh dari razia yang dilakukan seluruh balai besar pengawas obat dan makanan di Indonesia.
"Jumlah tersebut ditemukan dari 520 sarana distribusi yang dicurigai dan akan ditindak apakah produknya memenuhi ketentuan," ujarnya saat konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta, Kamis (12/6/2014).
Dia menjelaskan, hasil temuan tersebut terbagi menjadi tiga jenis penyimpangan peredaran barang antara lain adalah barang ilegal atau tanpa izin edar, barang kadaluarsa dan barang dengan kemasan yang rusak.
"Jadi dari temuan-temuan itu, sebesar 62% merupakan produk pangan ilegal, 17% produk kadaluarsa dan 27% tidak memenuhi ketentuan terhadap sarana yang dicurigai," jelasnya.
Walaupun temuan tersebut dinilai masih tergolong kecil, namun menurut Roy hal ini membuktikan bahwa pengawasan dilapangan masih berjalan dengan baik. Dia juga meminta masyarakat untuk tetap waspada karena biasanya jelang hari raya Idul Fitri akan lebih banyak lagi produk yang beredar dipasaran.
"Saat ini nilainya Rp248 juta lebih hampir Rp249 juta dalam tiga hari ini saja. Dari 20 provinsi yang melaporkan, yang paling tinggi memang Jakarta. Jelang Lebaran biasanya akan lebih banyak lagi," kata dia.
Sebagai tindak lanjut dari temuan tersebut, Roy menyatakan pihaknya akan melakukan langkah-langkah pencegahan dan pembinaan yang juga disertai sangsi kepada produsen maupun distributor barang-barang tersebut.
"Kita akan lakukan pembinaan, sanksi administratif serta pro justisia kepada produsen maupun distributor nakal," ujarnya.
Kepala BPOM, Roy Sparringa mengatakan, hasil temuan itu diperoleh dari razia yang dilakukan seluruh balai besar pengawas obat dan makanan di Indonesia.
"Jumlah tersebut ditemukan dari 520 sarana distribusi yang dicurigai dan akan ditindak apakah produknya memenuhi ketentuan," ujarnya saat konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta, Kamis (12/6/2014).
Dia menjelaskan, hasil temuan tersebut terbagi menjadi tiga jenis penyimpangan peredaran barang antara lain adalah barang ilegal atau tanpa izin edar, barang kadaluarsa dan barang dengan kemasan yang rusak.
"Jadi dari temuan-temuan itu, sebesar 62% merupakan produk pangan ilegal, 17% produk kadaluarsa dan 27% tidak memenuhi ketentuan terhadap sarana yang dicurigai," jelasnya.
Walaupun temuan tersebut dinilai masih tergolong kecil, namun menurut Roy hal ini membuktikan bahwa pengawasan dilapangan masih berjalan dengan baik. Dia juga meminta masyarakat untuk tetap waspada karena biasanya jelang hari raya Idul Fitri akan lebih banyak lagi produk yang beredar dipasaran.
"Saat ini nilainya Rp248 juta lebih hampir Rp249 juta dalam tiga hari ini saja. Dari 20 provinsi yang melaporkan, yang paling tinggi memang Jakarta. Jelang Lebaran biasanya akan lebih banyak lagi," kata dia.
Sebagai tindak lanjut dari temuan tersebut, Roy menyatakan pihaknya akan melakukan langkah-langkah pencegahan dan pembinaan yang juga disertai sangsi kepada produsen maupun distributor barang-barang tersebut.
"Kita akan lakukan pembinaan, sanksi administratif serta pro justisia kepada produsen maupun distributor nakal," ujarnya.
(izz)