Pemangkasan Anggaran Tak Pengaruhi Pendapatan Pajak

Senin, 16 Juni 2014 - 18:58 WIB
Pemangkasan Anggaran...
Pemangkasan Anggaran Tak Pengaruhi Pendapatan Pajak
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri mengatakan, meski pemangkasan anggaran yang paling besar dari kementeriannya terdapat pada Direktorat Jendral Pajak dan (DJP) dan Direktorat Jendral Bea dan Cukai, namun tidak akan memengaruhi pendapatan pajak negara secara signifikan.

Dia berdalih, hal ini telah dibahas dalam internal Kemenkeu. "Kami memang sudah membicarakan dengan DJP dan Bea Cukai, yang pasti intinnya sesuai dengan pembicaraan internal bahwa pemangkasan ini, dampaknya sangat minimal terhadap revenue," ujar dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/6/2014).

Menurut dia, pihaknya berjanji akan meningkatkan penerimaan pajaknya sebesar Rp9 triliun, meskipun adanya pemangkasan anggaran di DJP tahun ini.

"Kita akan meningkatkan peneriman pajak additional-nya Rp9 triliun, dampaknya sudah sangat minimal. Tentu yang paling baik adalah tidak dipotong, tetapi saya sebagai bendahara umum negara dengan kondisi fiskal seperti ini, harus kita lakukan pemotongan dan ini dampaknya paling minimal," terang Chatib.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam APBN-P 2014 penghematan dan pemotongan anggaran di Kemenkeu untuk Sekretariat Jenderal mendapat pemangkasan sebesar Rp546,63 miliar sedangkan Inspektorat Jenderal (Itjen) sebesar Rp21,23 miliar.

Sementara, Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) sebsear Rp41,16 miliar, DJP sebesar Rp225, 30 miliar, DJBC sebesar 103,02 miliar dan Direktorat Jenderal Penimbangan Keuangan (DJPK) sebesar Rp28,86 miliar.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0867 seconds (0.1#10.140)