Pertamina Tegaskan Tak Ada Peran Mafia di Petral
A
A
A
JAKARTA - PT Pertamina (persero) menegaskan, tidak ada peran trader atau kerap disebut mafia minyak di tubuh anak usahanya Pertamina Energy Trading Ltd (Petral), yang berlokasi di Singapura dalam melakukan pengadaan bahan bakar minyak (BBM) dan minyak mentah.
“Kami tegaskan bahwa dalam proses pengadaan BBM dan minyak mentah di Pertamina tidak ada lagi peran trader atau broker minyak yang selama ini disebut-sebut sebagai mafia minyak,” kata Vice President Corporate Pertamina Ali Mundakir di Jakarta, Rabu (18/6/2014).
Ali mengatakan bahwa Pertamina sangat menyayangkan adanya opiniyang terus berkembang akhir-akhir ini di masyarakat. Padahal dalam komitmen keterbukaan saat ini, proses tender pengadaan BBM dan minyak mentah yang dilakukan Petral dipantau langsung masyarakat, lembaga sosial masyarakat (LSM), anggota masyrakat dan media.
“Selain itu, tiap tahun Pertamina dan termasuk Petral di dalamnya juga diaudit oleh BPK dan prosedur pengadaan telah dipantau KPK,” tandasnya.
Bahkan, dia menambahkan, dalam rangka komitmennya mengurangi ketergantungan impor BBM, perseroan telah berinisiatif melakukan penambahan kapasitas kilang, baik melalui pembangunan kilang baru dengan menggandeng beberapa mitra maupun melakukan buttom upgrading kilang yang sudah ada.
Untuk buttom upgrading, Pertamina telah menyusun Refinery Development Master Plan untuk kilang-kilang eksisting, yaitu Balongan, Cilacap, Balikpapan, Plaju dan Dumai dengan potensi peningkatan kapasitas produksi sebesar 50% pada 2018.
“Jika hal itu dapat terealisasi maka diharapkan impor BBM dapat ditekan dan ketahanan energi nasional semakin meningkat,” jelasnya.
Komitmen Pertamina tersebut didasari atas pentingnya pemenuhan kebutuhan BBM bagi masyarakat, di mana tingkat pertumbuhan konsumsi BBM yang rata-rata mencapai 8% per tahun.
Di sisi lain, produksi minyak mentah dalam negeri yang cenderung turun, maka untuk menjamin ketersediaan pasokan BBM dan ketahanan energi secara keseluruhan impor BBM maupun minyak mentah beberapa tahun mendatang menjadi keniscayaan untuk dilakukan.
Dengan kondisi tersebut, yang paling utama bagi Pertamina saat ini adalah terus meningkatkan efisiensi melalui transparansi dalam setiap proses pengadaan BBM dan minyak mentah yang akan diolah oleh kilang-kilang perusahaan.
“Seperti yang telah berulang kali kami sampaikan bahwa pengadaan BBM dan minyak mentah yang dilakukan melalui anak perusahaan Pertamina, yaitu Pertamina Energy Sevices (yang 100% sahamnya dimiliki oleh Pertamina), hanya dilakukan dengan mengundang langsung National Oil Company (NOC) untuk minyak mentah dan NOC serta produsen BBM (pemilik kilang) untuk produk BBM,” pungkas Ali.
“Kami tegaskan bahwa dalam proses pengadaan BBM dan minyak mentah di Pertamina tidak ada lagi peran trader atau broker minyak yang selama ini disebut-sebut sebagai mafia minyak,” kata Vice President Corporate Pertamina Ali Mundakir di Jakarta, Rabu (18/6/2014).
Ali mengatakan bahwa Pertamina sangat menyayangkan adanya opiniyang terus berkembang akhir-akhir ini di masyarakat. Padahal dalam komitmen keterbukaan saat ini, proses tender pengadaan BBM dan minyak mentah yang dilakukan Petral dipantau langsung masyarakat, lembaga sosial masyarakat (LSM), anggota masyrakat dan media.
“Selain itu, tiap tahun Pertamina dan termasuk Petral di dalamnya juga diaudit oleh BPK dan prosedur pengadaan telah dipantau KPK,” tandasnya.
Bahkan, dia menambahkan, dalam rangka komitmennya mengurangi ketergantungan impor BBM, perseroan telah berinisiatif melakukan penambahan kapasitas kilang, baik melalui pembangunan kilang baru dengan menggandeng beberapa mitra maupun melakukan buttom upgrading kilang yang sudah ada.
Untuk buttom upgrading, Pertamina telah menyusun Refinery Development Master Plan untuk kilang-kilang eksisting, yaitu Balongan, Cilacap, Balikpapan, Plaju dan Dumai dengan potensi peningkatan kapasitas produksi sebesar 50% pada 2018.
“Jika hal itu dapat terealisasi maka diharapkan impor BBM dapat ditekan dan ketahanan energi nasional semakin meningkat,” jelasnya.
Komitmen Pertamina tersebut didasari atas pentingnya pemenuhan kebutuhan BBM bagi masyarakat, di mana tingkat pertumbuhan konsumsi BBM yang rata-rata mencapai 8% per tahun.
Di sisi lain, produksi minyak mentah dalam negeri yang cenderung turun, maka untuk menjamin ketersediaan pasokan BBM dan ketahanan energi secara keseluruhan impor BBM maupun minyak mentah beberapa tahun mendatang menjadi keniscayaan untuk dilakukan.
Dengan kondisi tersebut, yang paling utama bagi Pertamina saat ini adalah terus meningkatkan efisiensi melalui transparansi dalam setiap proses pengadaan BBM dan minyak mentah yang akan diolah oleh kilang-kilang perusahaan.
“Seperti yang telah berulang kali kami sampaikan bahwa pengadaan BBM dan minyak mentah yang dilakukan melalui anak perusahaan Pertamina, yaitu Pertamina Energy Sevices (yang 100% sahamnya dimiliki oleh Pertamina), hanya dilakukan dengan mengundang langsung National Oil Company (NOC) untuk minyak mentah dan NOC serta produsen BBM (pemilik kilang) untuk produk BBM,” pungkas Ali.
(rna)