Pertagas Percepat Bangun Pipa Gresik-Semarang

Senin, 23 Juni 2014 - 11:58 WIB
Pertagas Percepat Bangun Pipa Gresik-Semarang
Pertagas Percepat Bangun Pipa Gresik-Semarang
A A A
JAKARTA - Persetujuan usulan investasi pipa Gresik-Semarang (Gresem) dari Pertamina menandai langkah awal PT Pertamina Gas (Pertagas) untuk membangun pipa gas sepanjang 267,22 Km yang menghubungkan Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Proyek pembangunan pipa transmisi 28 inch berkapasitas 500 MMSCFD dan dilengkapi stasiun kompresor gas tersebut akan dilaksanakan selama 18 bulan, dan direncanakan on stream pada kuartal I/2016.

Direktur Utama Pertagas Hendra Jaya mengatakan, dengan terbitnya persetujuan Final Investment Decision (FID) dari PT Pertamina (Persero) selaku induk perusahaan, Pertagas akan memulai pembangunan pipa tersebut. P

ersetujuan FID ini menyusul keluarnya penetapan alokasi gas dari Kementerian ESDM, yang bersumber dari gas Blok Cepu. Pertagas akan melakukan percepatan, agar industri yang beroperasi sepanjang Gresik hingga Semarang dapat menikmati gas yang lebih kompetitif.

“Pertagas telah menerima persetujuan akhir investasi untuk pipa Gresem, dan akan segera menetapkan pemenang untuk melaksanakan pembangunan pipa sesuai target waktu yang disepakati,” kata dia, Senin (23/6/2014).

Sesuai ketentuan BPH Migas, pembangunan pipa ini berstatus open access. Dengan asumsi volume gas yang mengalir sebesar 210 MMSCFD, Pertagas akan memperoleh revenue dari toll fee dalam rangka pengembalian investasi.

Berdasarkan penentuan besaran biaya angkutan gas melalui pipa dari BPH Migas, diperkirakan konsumen di wilayah Jawa Tengah yang selama ini menikmati CNG dari Jawa Timur melalui jalur darat akan memperoleh harga yang terjangkau daya beli.

“Pembangunan pipa ini bernilai strategis untuk mendukung transportasi gas di pulau Jawa, sehingga Pertagas dapat meningkatkan jangkauan distribusi gas hingga konsumen akhir,” lanjut Hendra.

Optimisme Pertagas dalam mempercepat pembangunan pipa dan mencapai keekonomian proyek tentu memerlukan dukungan para pemangku kepentingan. Mulai dari perizinan, pembebasan lahan, hingga penetapan alokasi gas yang mencukupi yakni sebesar 500 MMSCFD sesuai dengan desain awal proyek ini.

“Gas yang diterima konsumen akan lebih kompetitif, jika kapasitas aliran gas dimaksimalkan," tutup Hendra.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6210 seconds (0.1#10.140)