RI-Malaysia Sepakati Kerja Sama Pertanian

Selasa, 24 Juni 2014 - 15:15 WIB
RI-Malaysia Sepakati Kerja Sama Pertanian
RI-Malaysia Sepakati Kerja Sama Pertanian
A A A
BANDUNG - Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat untuk meningkatkan kerja sama riset dan pelatihan di bidang pertanian. Kerja sama ini dinilai penting apalagi menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.

Menteri Pertanian Suswono dan Menteri Pertanian dan Agro-based Industri Malaysia HE Dato' Sri Ismail Sabri Yaakob menandatangani MoU on Agriculture yang berlangsung di Bandung di sela kegiatan 2nd joint committee meeting (JCM) on agriculture between Indonesia-Malaysia, hari ini.

Suswono mengatakan, MoU ini sebagai payung kerja sama dalam lima tahun ke depan yang merupakan pembaruan dari MoU yang sudah habis masa berlakunya pada Februari 2014.

Kerja sama ini sangat penting mengingat kebutuhan pangan dunia pada 2045 diperkirakan sekitar 70%. Dengan iklim yang mendukung, keduanya sangat potensial dalam pemenuhan kebutuhan tersebut.

"Kita akan terus membangun kerja sama bidang pertanian terutama sektor tanaman pangan (food crops and holticulture), peternakan (livestock), dan karantina (sanitary and phitosanitary)," ujarnya dalam konferensi pers di Bandung, Selasa (24/6/2014).

Dalam sektor tanaman pangan, kedua negara memiliki keunggulan masing-masing yang bisa saling memberi manfaat. Misalnya, ada masa di mana tanaman pangan khususnya bisa saling mengisi.

Karena, lanjut Suswono, musim yang berbeda di antara kedua negara. Di saat Indonesia tengah musim tanam sedangkan Malaysia musim kering, Indonesia bisa membantu Malaysia, begitupun sebaliknya.

"Malaysia banyak investasi di sektor sawit. Saat ini mereka menguasai investasi sawit sekitar 85%. Ini sangat menjanjikan keuntungan bagi kedua negara. Dengan sawit kita dapat menambah devisa negara lebih besar," katanya.

Dalam sektor peternakan, kata Suswono, misalnya kerja samanya investasi pemeliharaan sapi. Ini terkendala dengan diperketatnya kebijakan pengawasan ekspor sektor ini.

"Untuk livestock memang ada aturan untuk memperketatnya. Jangan sampai disalahpahami. Kita bukannya melarang ekspor sektor livestock, tetapi memang ada aturan yang cukup ketat demi kepentingan perlindungan," terang dia.

Sementara di sektor karantina, bentuk kerja samanya dengan menjaga saling memperkuat pengawasan di antara kedua negara jika ada penyakit bebas di Indonesia maupun di Malaysia.

"Penjabaran lebih detailnya akan dijelaskan dalam working group, tidak dalam MoU ini," imbuhnya.

Dato' Sri Ismail Sabri Yaakob menyambut baik kesepakatan ini. "Perkara ini perlu dibincangkan lebih detail lagi, karena ada policy yang perlu dilihat kembali. Kita tidak boleh melihat kedua negara sebagai kompetitor, karena produk Indonesia atau Malaysia pada dasarnya hampir sama. Kepakaran yang ada perlu digabungkan agar hasilnya bisa lebih menguntungkan lagi," jelasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3952 seconds (0.1#10.140)