Subsidi KA Ekonomi Bakal Dihapus
A
A
A
CIREBON - Tarif kereta api (KA) Kelas Ekonomi bakal mengalami penyesuaian dengan kembali ke tarif normal. Hal ini disebabkan adanya perubahan pada alokasi anggaran Kementerian Perhubungan dalam APBN.
Manajer Humas PT KA Daop 3 Cirebon Gatut Sutiyatmoko menyatakan, terjadi pemangkasan pada anggaran Kementerian Perhubungan dalam APBN Perubahan 2014 pasca Komisi V DPR menyetujuinya. Kondisi itu berdampak pada pengurangan besaran Public Service Obligation (PSO) angkutan KA kelas ekonomi bersubsidi.
"Hal ini mengakibatkan tarif untuk KA Ekonomi Jarak Jauh dan Jarak Sedang kembali ke tarif normal nonsubsidi, terhitung mulai keberangkatan KA September 2014 mendatang," papar dia, Selasa (24/6/2014).
Lain halnya dengan tarif KA Jarak Dekat/Lokal dan KRD, untuk sementara belum dikembalikan ke tarif normal nonsubsidi hingga 31 Desember 2014. Sebelumnya, pada 3 Maret 2014 besaran PSO sekitar Rp1,2 triliun.
Kini, setelah mengalami pengurangan sekitar Rp352 juta, besaran PSO untuk penumpang KA ekonomi menjadi sekitar Rp871 juta. Dia menyebutkan, penyesuaian tarif dilakukan untuk menjaga kelanjutan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa KA.
Dengan begitu diharapkan masyarakat tetap menggunakan KA sebagai pilihan moda transportasi massal yang aman, nyaman, bebas macet, dan ramah lingkungan. Selain itu, mulai 1 September 2014 pihaknya menetapkan kebijakan tarif pemesanan/pembelian tiket pada channel-channel eksternal.
"Masyarakat tak perlu repot-repot mendatangi stasiun untuk memesan tiket. Ini untuk mengurangi antrian di loket stasiun, supaya lebih nyaman," jelas dia.
Channel eksternal yang dapat diakses masyarakat di antaranya minimarket/kantor, agen tiket KA resmi, website berupa tiket.kereta-api.co.id, tiketkai.com, tiket.com, juga paditrain.com, aplikasi pada ponsel, hingga Payment Poin Contact Center 121.
Sementara itu, salah seorang warga pengguna jasa KA Ekonomi, Yusron, 42, meminta rencana penghapusan tarif subsidi disertai peningkatan pelayanan yang lebih prima dari PT KA.
Namun di sisi lain dia memprediksi, pemberlakuan tarif normal nonsubsidi pada KA memungkinkan masyarakat beralih pada moda transportasi darat lain yang lebih ekonomis, seperti bus.
"Belum lama ini saya naik bus keluar kota, yang saya rasakan tetap tarif bus lebih murah dibanding KA. Meski memang agak lama waktu tempuhnya, tapi kalau murah saya rasa tak apa-apa apalagi akan ada jalan tol yang memperpendek jarak tempuh perjalanan," tutur dia.
Manajer Humas PT KA Daop 3 Cirebon Gatut Sutiyatmoko menyatakan, terjadi pemangkasan pada anggaran Kementerian Perhubungan dalam APBN Perubahan 2014 pasca Komisi V DPR menyetujuinya. Kondisi itu berdampak pada pengurangan besaran Public Service Obligation (PSO) angkutan KA kelas ekonomi bersubsidi.
"Hal ini mengakibatkan tarif untuk KA Ekonomi Jarak Jauh dan Jarak Sedang kembali ke tarif normal nonsubsidi, terhitung mulai keberangkatan KA September 2014 mendatang," papar dia, Selasa (24/6/2014).
Lain halnya dengan tarif KA Jarak Dekat/Lokal dan KRD, untuk sementara belum dikembalikan ke tarif normal nonsubsidi hingga 31 Desember 2014. Sebelumnya, pada 3 Maret 2014 besaran PSO sekitar Rp1,2 triliun.
Kini, setelah mengalami pengurangan sekitar Rp352 juta, besaran PSO untuk penumpang KA ekonomi menjadi sekitar Rp871 juta. Dia menyebutkan, penyesuaian tarif dilakukan untuk menjaga kelanjutan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa KA.
Dengan begitu diharapkan masyarakat tetap menggunakan KA sebagai pilihan moda transportasi massal yang aman, nyaman, bebas macet, dan ramah lingkungan. Selain itu, mulai 1 September 2014 pihaknya menetapkan kebijakan tarif pemesanan/pembelian tiket pada channel-channel eksternal.
"Masyarakat tak perlu repot-repot mendatangi stasiun untuk memesan tiket. Ini untuk mengurangi antrian di loket stasiun, supaya lebih nyaman," jelas dia.
Channel eksternal yang dapat diakses masyarakat di antaranya minimarket/kantor, agen tiket KA resmi, website berupa tiket.kereta-api.co.id, tiketkai.com, tiket.com, juga paditrain.com, aplikasi pada ponsel, hingga Payment Poin Contact Center 121.
Sementara itu, salah seorang warga pengguna jasa KA Ekonomi, Yusron, 42, meminta rencana penghapusan tarif subsidi disertai peningkatan pelayanan yang lebih prima dari PT KA.
Namun di sisi lain dia memprediksi, pemberlakuan tarif normal nonsubsidi pada KA memungkinkan masyarakat beralih pada moda transportasi darat lain yang lebih ekonomis, seperti bus.
"Belum lama ini saya naik bus keluar kota, yang saya rasakan tetap tarif bus lebih murah dibanding KA. Meski memang agak lama waktu tempuhnya, tapi kalau murah saya rasa tak apa-apa apalagi akan ada jalan tol yang memperpendek jarak tempuh perjalanan," tutur dia.
(gpr)