Bank OCBC NISP Buka Cabang Dipo Tower

Selasa, 24 Juni 2014 - 19:29 WIB
Bank OCBC NISP Buka...
Bank OCBC NISP Buka Cabang Dipo Tower
A A A
JAKARTA - Bank OCBC NISP berkomitmen untuk mengoptimalkan pelayanan terhadap nasabah melalui pembukaan kantor cabang baru di area yang mudah dijangkau dan memiliki konektivitas langsung ke pusat bisnis. Kantor Cabang Bank OCBC NISP Dipo Tower yang bertempat di Jl Gatot Subroto No 50 – 52 Jakarta Pusat resmi dibuka pada tanggal 24 Juni 2014.

Menempati area di lantai lobby A gedung Dipo Tower, kantor cabang ini berada di lokasi yang strategis di wilayah segitiga emas Jakarta, yang menghubungan wilayah Jakarta Barat (Slipi), Jakarta Pusat (Sudirman), dan Jakarta Selatan (Permata Hijau). Berdekatan dengan pusat bisnis SCBD, Palmerah, Bendungan Hilir dan Tanah Abang, menjadikan Kantor Cabang Dipo Tower mudah dijangkau oleh nasabah.

Pada peresmian kantor Cabang OCBC NISP Dipo Tower, Direktur Bank OCBC NISP Andrae Krishnawan menegaskan Bank OCBC NISP yang kini telah memiliki total aset sebesar Rp94,8 triliun, dan senantiasa bersama nasabah untuk mendukung pertumbuhan bisnisnya selalu menempatkan kepentingan nasabah sebagai prioritas utama.

"Hal ini selaras dengan komitmen “Your Partner For Life” yang juga menjadi alasan mengapa kami merelokasi cabang ke wilayah yang lebih strategis dan dekat dengan pusat bisnis nasabah," ujarnya dalam siaran pers, Selasa (24/6/2014).

“Kami berharap nasabah dapat lebih nyaman di lokasi baru dengan area yang lebih luas dan modern serta fasilitas yang lebih lengkap. Kantor Cabang Dipo Tower ini merupakan relokasi dari Kantor Cabang OCBC NISP Gading 3 yang kami lengkapi dengan fasilitas Premier Banking Lounge. Kami optimis Bank OCBC dapat memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat dengan terus menghadirkan produk dan layanan yang berkualitas,” tambah Direktur Bank OCBC NISP Low Seh Kiat (Thomas Low).

Dia juga mengatakan, ekspansi ini seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat, kawasan strategis yang terletak di pusat kota menjadi lokasi yang diandalkan untuk berjalannya bisnis perbankan.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1023 seconds (0.1#10.140)