Pemangkasan Regulasi Percepat Proyek Migas
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Petroleum Association (IPA) menilai pemangkasan regulasi akan mempercepat pengembangan proyek-proyek di sektor minyak dan gas bumi (migas).
Presiden Indonesian Petroleum Association (IPA) Lukman Mahfoedz mengatakan, paling utama dalam mempercepat proyek migas selain infrastruktur adalah menyederhanakan regulasi.
"Yang paling penting adalah bagaimana kita menyederhanakan regulasi. Banyak investor yang ingin invest, investor masih menganggap Indonesia ini attractive," kata dia di Jakarta, Kamis (26/6/2014).
Menurut dia, pemerintah harus berupaya merealisasikan pengembangan proyek dan peningkatan kegiatan eksplorasi migas guna mencegah defisit energi.
"Intinya kita harus meningkatkan kegiatan eksplorasi dan mengembangkan proyek secepatnya. Harapan untuk pemerintahan baru, Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2012 jangan dilupakan, itu sangat bagus," tuturnya.
Inpres 2/2012 memberikan instruksi pada 11 menteri dan kepala lembaga, yakni Menteri ESDM, Kepala SKK Migas, Kepala BPN, Kepala Pemda, Gubernur dan Bupati untuk berkoordinasi mempercepat permasalahan-permasalahan migas.
Sementara Vice President Public and Government Exxon Mobil Erwin Maryoto berharap ada kestabilan peraturan, sehingga dapat meningkatkan iklim investasi.
"Kami harapkan kestabilan peraturan, kejelasan peraturan karena investasi migas ini kan investasi jangka panjang. Kalau itu ditingkatkan (peraturan) tentunya akan meningkatkan iklim investasi dan menarik investor," kata dia.
Menurut Erwin, proyek Exxon Mobil selama ini tidak menemui kendala berarti. Pasalnya, pemerintah telah menentukan semuanya.
"Pemerintah yang tentukan pembeli dan alokasinya. Jadi, kami tinggal tentukan harganya saja. Peran kami hanya menemukan gas, lalu memproduksi," ungkap dia.
Erwin mengatakan, produksi minyak Exxon Mobil melalui Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu ditargetkan mencapai puncak pada 2015 sebanyak 165.000 barel per hari (bph).
"Produksi kami masih sesuai work plan and budget (WPNB), sekarang Banyu Urip sudah produksi 29.500 bph, naik dari target semula yang hanya 20.000 bph," kata dia.
Terkait infrastruktur migas, Chairman Indonesia Gas Society Hari Karyuliarto mengatakan bahwa infrastruktur gas yang memadai akan mengakomodasi kebutuhan gas di wilayah yang kekurangan pasokan gas.
"Kita harus punya infrastruktur untuk mengakomodasi suplai dengan tingkat produksi yang baik dan men-deliver ke daerah yang defisit," kata dia.
Menurut Hari, sejumlah wilayah yang defisit gas, diantaranya Sumatera Utara hingga Aceh, Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Sementara yang surplus, Sumatera Selatan, Kalimantan, Sulawesi dan Papua.
Direktur Gas PT Pertamina (Persero) ini juga mengatakan bahwa Pertamina akan senantiasa mendukung upaya pemerintah dalam pengembangan infrastruktur. "Pertamina itu bukan perusahaan asing, jadi harus ikut membantu. Kalau Bappenas sudah menghitung besar biayanya, kami akan mengambil sebagian porsinya untuk Pertamina," kata dia.
Presiden Indonesian Petroleum Association (IPA) Lukman Mahfoedz mengatakan, paling utama dalam mempercepat proyek migas selain infrastruktur adalah menyederhanakan regulasi.
"Yang paling penting adalah bagaimana kita menyederhanakan regulasi. Banyak investor yang ingin invest, investor masih menganggap Indonesia ini attractive," kata dia di Jakarta, Kamis (26/6/2014).
Menurut dia, pemerintah harus berupaya merealisasikan pengembangan proyek dan peningkatan kegiatan eksplorasi migas guna mencegah defisit energi.
"Intinya kita harus meningkatkan kegiatan eksplorasi dan mengembangkan proyek secepatnya. Harapan untuk pemerintahan baru, Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2012 jangan dilupakan, itu sangat bagus," tuturnya.
Inpres 2/2012 memberikan instruksi pada 11 menteri dan kepala lembaga, yakni Menteri ESDM, Kepala SKK Migas, Kepala BPN, Kepala Pemda, Gubernur dan Bupati untuk berkoordinasi mempercepat permasalahan-permasalahan migas.
Sementara Vice President Public and Government Exxon Mobil Erwin Maryoto berharap ada kestabilan peraturan, sehingga dapat meningkatkan iklim investasi.
"Kami harapkan kestabilan peraturan, kejelasan peraturan karena investasi migas ini kan investasi jangka panjang. Kalau itu ditingkatkan (peraturan) tentunya akan meningkatkan iklim investasi dan menarik investor," kata dia.
Menurut Erwin, proyek Exxon Mobil selama ini tidak menemui kendala berarti. Pasalnya, pemerintah telah menentukan semuanya.
"Pemerintah yang tentukan pembeli dan alokasinya. Jadi, kami tinggal tentukan harganya saja. Peran kami hanya menemukan gas, lalu memproduksi," ungkap dia.
Erwin mengatakan, produksi minyak Exxon Mobil melalui Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu ditargetkan mencapai puncak pada 2015 sebanyak 165.000 barel per hari (bph).
"Produksi kami masih sesuai work plan and budget (WPNB), sekarang Banyu Urip sudah produksi 29.500 bph, naik dari target semula yang hanya 20.000 bph," kata dia.
Terkait infrastruktur migas, Chairman Indonesia Gas Society Hari Karyuliarto mengatakan bahwa infrastruktur gas yang memadai akan mengakomodasi kebutuhan gas di wilayah yang kekurangan pasokan gas.
"Kita harus punya infrastruktur untuk mengakomodasi suplai dengan tingkat produksi yang baik dan men-deliver ke daerah yang defisit," kata dia.
Menurut Hari, sejumlah wilayah yang defisit gas, diantaranya Sumatera Utara hingga Aceh, Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Sementara yang surplus, Sumatera Selatan, Kalimantan, Sulawesi dan Papua.
Direktur Gas PT Pertamina (Persero) ini juga mengatakan bahwa Pertamina akan senantiasa mendukung upaya pemerintah dalam pengembangan infrastruktur. "Pertamina itu bukan perusahaan asing, jadi harus ikut membantu. Kalau Bappenas sudah menghitung besar biayanya, kami akan mengambil sebagian porsinya untuk Pertamina," kata dia.
(rna)