Mandiri Jadi Bank Penyimpan Dana Margin
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) siap ekspansi bisnis transaksional setelah ditunjuk menjadi bank penyimpan dana hasil transaksi perdagangan berjangka komoditas.
Hal itu direalisasikan melalui penandatangan kesepakatan yang dilakukan Direktur Institutional Banking Bank Mandiri Abdul Rachman dan Direktur Utama Kliring Berjangka Indonesia (KBI) Tris Sudarto serta disaksikan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan Sutriono Edi.
Adapun, persetujuan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan RI kepada Bank Mandiri untuk melakukan kegiatan sebagai Bank Penyimpan Margin, Dana Kompensasi dan Dana Jaminan telah diperoleh sejak 6 Januari 2014.
Direktur Institutional Banking BMRI Abdul Rachman mengatakan sinergi kerjasama bisnis antar BUMN ini diharapkan dapat mendorong peningkatan transaksi di bursa komoditas berjangka melalui kenyamanan jasa perbankan Bank Mandiri secara elektronik maupun secara regular.
“Dengan menjalin kerjasama dengan PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), diharapkan banyak Anggota Kliring yang membuka Rekening Terpisah untuk transaksi perdagangan berjangka komoditi di Bank Mandiri,” kata Abdul Rachman dalam siaran pers, Jumat (27/6/2014).
Abdul Rachman menambahkan, dengan berbagai produk dan jasa finansial Bank Mandiri, Bank Mandiri optimis dapat semakin meningkatkan partisipasi pelaku usaha di Bursa komoditas berjangka.
Saat ini jumlah Anggota Kliring tercatat sebanyak 78 Anggota Kliring, dengan jumlah transaksi sebesar 4.520.659,2 lot.
Sementara itu Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) Tris Sudarto, mengatakan kerjasama ini merupakan langkah yang bagus dikarenakan banyak Anggota Kliring yang menginginkan ber bank dengan Bank Mandiri.
“Dengan berkembangnya perdagangan berjangka komoditi, maka akan membawa multiplayer effect terhadap perkembangan perekonomian nasional,” kata Tris Sudarto dalam kesempatan yang sama.
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan RI, Sutriono Edi memaparkan bahwa kerjasama antara Bank Mandiri dengan PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) diharapkan tidak hanya di perdagangan berjangka komoditi saja, namun juga dapat berlanjut di kerjasama dalam pembiayaan di sistem resi gudang dan pasar lelang.
Disampaikan juga bahwa tugas dan fungsi dari BAPPEBTI berdasarkan Undang-undang No. 32 tahun 1997 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-undang No. 10 tahun 2011 untuk melakukan pembinaan, pengaturan, pengembangan dan pengawasan terhadap kegiatan Perdagangan Berjangka Komoditi, termasuk pengawasan terhadap kegiatan pengelolaan dana nasabah pada Rekening Terpisah Pialang Berjangka yang disimpan di Bank Penyimpan Margin.
Hal itu direalisasikan melalui penandatangan kesepakatan yang dilakukan Direktur Institutional Banking Bank Mandiri Abdul Rachman dan Direktur Utama Kliring Berjangka Indonesia (KBI) Tris Sudarto serta disaksikan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan Sutriono Edi.
Adapun, persetujuan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan RI kepada Bank Mandiri untuk melakukan kegiatan sebagai Bank Penyimpan Margin, Dana Kompensasi dan Dana Jaminan telah diperoleh sejak 6 Januari 2014.
Direktur Institutional Banking BMRI Abdul Rachman mengatakan sinergi kerjasama bisnis antar BUMN ini diharapkan dapat mendorong peningkatan transaksi di bursa komoditas berjangka melalui kenyamanan jasa perbankan Bank Mandiri secara elektronik maupun secara regular.
“Dengan menjalin kerjasama dengan PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), diharapkan banyak Anggota Kliring yang membuka Rekening Terpisah untuk transaksi perdagangan berjangka komoditi di Bank Mandiri,” kata Abdul Rachman dalam siaran pers, Jumat (27/6/2014).
Abdul Rachman menambahkan, dengan berbagai produk dan jasa finansial Bank Mandiri, Bank Mandiri optimis dapat semakin meningkatkan partisipasi pelaku usaha di Bursa komoditas berjangka.
Saat ini jumlah Anggota Kliring tercatat sebanyak 78 Anggota Kliring, dengan jumlah transaksi sebesar 4.520.659,2 lot.
Sementara itu Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) Tris Sudarto, mengatakan kerjasama ini merupakan langkah yang bagus dikarenakan banyak Anggota Kliring yang menginginkan ber bank dengan Bank Mandiri.
“Dengan berkembangnya perdagangan berjangka komoditi, maka akan membawa multiplayer effect terhadap perkembangan perekonomian nasional,” kata Tris Sudarto dalam kesempatan yang sama.
Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan RI, Sutriono Edi memaparkan bahwa kerjasama antara Bank Mandiri dengan PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) diharapkan tidak hanya di perdagangan berjangka komoditi saja, namun juga dapat berlanjut di kerjasama dalam pembiayaan di sistem resi gudang dan pasar lelang.
Disampaikan juga bahwa tugas dan fungsi dari BAPPEBTI berdasarkan Undang-undang No. 32 tahun 1997 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-undang No. 10 tahun 2011 untuk melakukan pembinaan, pengaturan, pengembangan dan pengawasan terhadap kegiatan Perdagangan Berjangka Komoditi, termasuk pengawasan terhadap kegiatan pengelolaan dana nasabah pada Rekening Terpisah Pialang Berjangka yang disimpan di Bank Penyimpan Margin.
(gpr)