Jero Klaim Kenaikan TDL Tidak Berlebihan
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, kenaikan tarif dasar listrik (TDL) untuk beberapa golongan yang berlaku mulai hari ini tidak berlebihan.
"Kenaikannya tidak terlalu seram. Jangan dilebih-lebihkan seakan kenaikan listrik menyeramkan," ujar dia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (1/7/2014).
Dia mengatakan, beberapa golongan yang akan dinaikkan tarif listriknya hari ini, di antaranya industri non go public (I3), golongan rumah tangga R1, dan golongan rumah tangga R2. Golongan tersebut mengkonsumsi listrik 1.300 watt ke atas.
"Kebijakan kami di listrik itu, tidak menaikkan tarif listrik 450 watt dan 900 watt, karena (keduanya) adalah keluarga masyarakat yang kurang mampu. UU mengamanahkan masyarakat kurang mampu, wajib disubsidi. Kami melaksanakan UU itu," ujarnya.
Mantan Menteri Budaya dan Pariwisata (Menbudpar) ini mencontohkan, untuk golongan rumah tangga berdaya 1.300 watt, kenaikan listriknya sebesar 11,36%. Dengan demikian, jika semula tarif listrik per bulan Rp182 ribu, maka dengan adanya kenaikan tarif listrik ini, golongan tersebut membayar Rp202.675. Atau tarifnya naik sebesar Rp20.675 per bulan.
"Naiknya tidak sekaligus supaya tidak terasa. Kalau duit segitu, SMS berapa kali sudah habis. Beli rokok juga sudah habis. Bulan September naik (lagi) jadi Rp23.800. Jangan diseramkan. Ini untuk mengurangi subsidi. Ini namanya keadilan," jelas Jero.
Sementara, untuk golongan rumah tangga dengan konsumsi listrik 3.500 watt, jika sebelumnya membayar Rp731 ribu per bulan, setelah ada kenaikan listrik ini, golongan tersebut membayar listrik sebesar Rp772 ribu atau naik Rp41 ribu.
"Jadi, kira-kira itulah. Tidak terlalu seram, tapi namanya baik. Kami tetap punya hati," pungkasnya.
"Kenaikannya tidak terlalu seram. Jangan dilebih-lebihkan seakan kenaikan listrik menyeramkan," ujar dia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (1/7/2014).
Dia mengatakan, beberapa golongan yang akan dinaikkan tarif listriknya hari ini, di antaranya industri non go public (I3), golongan rumah tangga R1, dan golongan rumah tangga R2. Golongan tersebut mengkonsumsi listrik 1.300 watt ke atas.
"Kebijakan kami di listrik itu, tidak menaikkan tarif listrik 450 watt dan 900 watt, karena (keduanya) adalah keluarga masyarakat yang kurang mampu. UU mengamanahkan masyarakat kurang mampu, wajib disubsidi. Kami melaksanakan UU itu," ujarnya.
Mantan Menteri Budaya dan Pariwisata (Menbudpar) ini mencontohkan, untuk golongan rumah tangga berdaya 1.300 watt, kenaikan listriknya sebesar 11,36%. Dengan demikian, jika semula tarif listrik per bulan Rp182 ribu, maka dengan adanya kenaikan tarif listrik ini, golongan tersebut membayar Rp202.675. Atau tarifnya naik sebesar Rp20.675 per bulan.
"Naiknya tidak sekaligus supaya tidak terasa. Kalau duit segitu, SMS berapa kali sudah habis. Beli rokok juga sudah habis. Bulan September naik (lagi) jadi Rp23.800. Jangan diseramkan. Ini untuk mengurangi subsidi. Ini namanya keadilan," jelas Jero.
Sementara, untuk golongan rumah tangga dengan konsumsi listrik 3.500 watt, jika sebelumnya membayar Rp731 ribu per bulan, setelah ada kenaikan listrik ini, golongan tersebut membayar listrik sebesar Rp772 ribu atau naik Rp41 ribu.
"Jadi, kira-kira itulah. Tidak terlalu seram, tapi namanya baik. Kami tetap punya hati," pungkasnya.
(izz)