Mendag Segera Tindak Peredaran Daging Celeng

Jum'at, 04 Juli 2014 - 15:27 WIB
Mendag Segera Tindak Peredaran Daging Celeng
Mendag Segera Tindak Peredaran Daging Celeng
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menilai, kasus daging celeng (babi) yang disebut sebagai daging sapi adalah tindakan kriminal.

"Kalau daging celeng itu tindakan kriminal. Kita sebagai pengawas punya investigator, selama itu tindakan sifatnya administratif, misalnya ada barang yang tidak boleh dijual di pasar tapi dijual di pasar itu kan bisa administratif," ucap dia di Gedung Bank Indonesia (BI) Jakarta, Jumat (4/7/2014).

Menurut Lutfi, pihaknya akan melapor tindakan tersebut kepada kepolisian dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

"Tentunya investigasi Kementerian Perdagangan yang petugas dari sipil akan melapor kepada polisi dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku, itu pemalsuan. Kita akan tindak secara keras dan harus tuntaskan," jelasnya.

Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini mengatakan, ada beberapa tangkapan yang sudah dilaporkan ke polisi dan sedang dilakukan investigasi. Hal ini terjadi karena permintaan daging sapi jelang Lebaran terus meningkat.

"Yang bisa kita kerjakan adalah mengimbau kalau curang kita tindak sesuai Undang-Undang (UU) yang berlaku. Saya enggak punya data detailnya, ini bukan instrumen perdagangan, ini instrumen polisi untuk menindaklanjuti tindakan-tindakan kriminal," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5792 seconds (0.1#10.140)