Peserta BP Jamsostek Dapat Santunan Rp1,39 M

Jum'at, 04 Juli 2014 - 15:30 WIB
Peserta BP Jamsostek Dapat Santunan Rp1,39 M
Peserta BP Jamsostek Dapat Santunan Rp1,39 M
A A A
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) memberikan santunan kepada keluarga peserta yang berasal dari Indomobil Group sebesar Rp1,39 miliar.

Santunan diberikan kepada Yudith Yudhoyono yang merupakan karyawan Indomobil Group yang meninggal akibat sakit jantung.

"Indomobil merupakan peserta kami yang platinum karena jumlahnya besar dan rapi administrasinya, sehingga tidak heran kalau klaim yang kami bayarkan juga besar karena laporan gajinya juga benar," ujar Kepala Kanwil BP Jamsostek DKI Jakarta Hardi Yuliwan usai pemberian santunan kepada ahli waris Yudith Yudhono di kantor Indomobil Group, Jakarta, Jumat (4/7/2014).

Hardi mengatakan, total klaim yang dibayarkan sejumlah Rp1,39 miliar terdiri, antara lain dari santunan Jaminan Hari Tua (JHT) Rp89,5 juta dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp1,296 miliar.
"Kalau mereka melaporkan upah yang sesungguhnya, maka yang akan diuntungkan pekerja dan perusahaan," katanya.

Koordinator Industrial Relation Indomobil Group Anjar Sujatmiko mengaku cukup kaget dengan besaran santunan yang diberikan. Hal ini membuat yakin Indomobil Group bahwa iuran yang dibayarkan tidak sia-sia.

"Total karyawan 13.000 se-Indonesia, ini sudah kami lindungi semua dengan jaminan sosial," paparnya.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6013 seconds (0.1#10.140)