SKK Migas Raih Opini WTP Keenam
A
A
A
JAKARTA - Laporan Keuangan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Opini ini diberikan untuk Laporan Keuangan per 14 November-31 Desember 2012 dan untuk periode yang berakhir 31 Desember 2013.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan diberikan Anggota VII BPK Bahrullah Akbar kepada Pelaksana Tugas Kepala SKK Migas J. Widjonarko di kantor BPK, Jakarta, Selasa (8/7). Menurut Widjonarko, opini tersebut sama dengan opini yang diberikan BPK selama periode 2008-2013.
“Artinya, sudah enam kali berturut-turut SKK Migas (sebelumnya BP MIGAS) menerima predikat WTP,” katanya di Jakarta, Selasa (8/7/2014).
Sebagaimana diketahui, opini WTP adalah peringkat penilaian tertinggi dari empat jenis opini BPK. Dengan kata lain menunjukkan kualitas laporan keuangan SKK Migas dinilai BPK telah disajikan dengan predikat wajar dan memuaskan.
Widjonarko mengatakan, pencapaian ini menjadi prestasi yang menggembirakan bagi SKK Migas. Keberhasilan ini diharapkan menjadi pemicu seluruh pekerja SKK Migas untuk mempertahankan, bahkan meningkatkan lagi kinerjanya di masa mendatang.
Dia mengungkapkan, masih ada yang perlu diperbaiki oleh SKK Migas dalam meningkatkan pengendalian internal dan kepatuhan terhadap perundang-undangan. SKK Migas berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK.
“Rekomendasi tersebut menjadi bahan introspeksi bagi SKK Migas,” katanya.
Sementra Bahrullah mengatakan, prestasi yang diraih SKK Migas patut diberikan apresiasi. “Semoga keberhasilan SKK Migas dalam mencapai hasil tertinggi tersebut dapat memberikan motivasi untuk mempertahankan prestasi yang telah dicapai,” kata dia.
Opini ini diberikan untuk Laporan Keuangan per 14 November-31 Desember 2012 dan untuk periode yang berakhir 31 Desember 2013.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan diberikan Anggota VII BPK Bahrullah Akbar kepada Pelaksana Tugas Kepala SKK Migas J. Widjonarko di kantor BPK, Jakarta, Selasa (8/7). Menurut Widjonarko, opini tersebut sama dengan opini yang diberikan BPK selama periode 2008-2013.
“Artinya, sudah enam kali berturut-turut SKK Migas (sebelumnya BP MIGAS) menerima predikat WTP,” katanya di Jakarta, Selasa (8/7/2014).
Sebagaimana diketahui, opini WTP adalah peringkat penilaian tertinggi dari empat jenis opini BPK. Dengan kata lain menunjukkan kualitas laporan keuangan SKK Migas dinilai BPK telah disajikan dengan predikat wajar dan memuaskan.
Widjonarko mengatakan, pencapaian ini menjadi prestasi yang menggembirakan bagi SKK Migas. Keberhasilan ini diharapkan menjadi pemicu seluruh pekerja SKK Migas untuk mempertahankan, bahkan meningkatkan lagi kinerjanya di masa mendatang.
Dia mengungkapkan, masih ada yang perlu diperbaiki oleh SKK Migas dalam meningkatkan pengendalian internal dan kepatuhan terhadap perundang-undangan. SKK Migas berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK.
“Rekomendasi tersebut menjadi bahan introspeksi bagi SKK Migas,” katanya.
Sementra Bahrullah mengatakan, prestasi yang diraih SKK Migas patut diberikan apresiasi. “Semoga keberhasilan SKK Migas dalam mencapai hasil tertinggi tersebut dapat memberikan motivasi untuk mempertahankan prestasi yang telah dicapai,” kata dia.
(rna)