Arbitrase Newmont Dinilai Selamatkan Kepentingan Nasional

Selasa, 08 Juli 2014 - 17:24 WIB
Arbitrase Newmont Dinilai...
Arbitrase Newmont Dinilai Selamatkan Kepentingan Nasional
A A A
JAKARTA - PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) mengajukan gugatan arbitrase internasional terhadap pemerintah Indonesia dinilai sebagai upaya menyelamatkan kepentingan nasional.

Direktur Utama PT Newmont Nusa Tenggara, Martiono Hadianto menuturkan, Indonesia diuntungkan dari keberadaan tambang Batu Hijau, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat yang dikelola perusahaan. Batu Hijau adalah aset strategis dan penting yang telah berkontribusi secara signifikan, baik terhadap ekonomi lokal maupun nasional.

"Dalam periode 2000-2013 total pendapatan perusahaan sebesar USD13,1 miliar (atau sekitar Rp153,4 triliun pada kurs Rp11.710 per USD)," ujar Martiono di Jakarta, Selasa (8/7/2014).

Dari jumlah tersebut, imbuhnya, sebanyak 67,2% atau setara USD8,832 miliar dari pendapatan perusahaan dialokasikan untuk pajak, nonpajak serta royalti ke pemerintah pusat dan daerah mencapai USD3,1 miliar atau 35,7% dari kontribusi kepada nasional.

PT NNT juga melakukan pembelian barang dan jasa dalam negeri, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan gaji karyawan senilai USD5,2 miliar atau 59,1% dari kontribusi nasional.

Sementara, dividen nasional mencapai USD459,2 juta atau 5,2% dari kontribusi nasional dengan memberikan lapangan kerja dan pemasukan kepada lebih dari 8.000 karyawan dan kontraktor serta keluarganya.

Dari pihak luar negeri, menurut dia, hanya mendapatkan USD4,3 miliar atau 32,8% saja dari total pendapatan perusahaan. Sementara dividen yang diterima pemegang saham asing Newmont selama periode 2000-2013 hanya USD950 juta.

"Investasi awal saat mengembangkan Batu Hijau USD900 juta, artinya investor asing baru dapat USD50 juta dari tambang ini," ujarnya.

Pemegang saham asing Newmont Nusa Tenggara saat ini adalah Nusa Tenggara Partnership BV (perusahaan konsorsium Sumitomo Group dan Newmont Mining Corp) sebanyak 56%. Sisa 44% saham dimiliki nasional, yaitu PT Pukuafu Indah 16,8%, PT Indonesia Masbaga Investama 2,2%, dan PT Multi Daerah Bersaing 24%.

Multi Daerah Bersaing adalah konsorsium perusahaan yang terdiri atas PT Multicapital, anak usaha Grup Bakrie, dan PT Daerah Maju Bersaing, badan usaha milik tiga pemerintah daerah di Nusa Tenggara Barat.

Dia berharap, majelis arbitrase bisa menghasilkan putusan sela yang mengizinkan perusahaan dapat mengekspor konsentrat tembaga. Gugatan Newmont ke International Center for Settlement of Investment Disputes (ICSID) ini terkait dengan kebijakan larangan ekspor konsentrat. Kebijakan larangan ekspor konsentrat telah mengakibatkan penghentian kegiatan produksi Newmont di tambang Batu Hijau.

Kebijakan pemerintah juga diklaim menimbulkan kesulitan dan kerugian ekonomi terhadap para karyawan Newmont, kontraktor, dan para pemangku kepentingan lainnya. Sebanyak 8.000 karyawan yang bekerja di tambang Batu Hijau dirumahkan.

"Untuk karyawan non-staf tidak ada pengurangan gaji. Bagi karyawan staf terkena pemotongan gaji, di level bawah potongan 10% dan staf tertinggi pemotongan hingga 40%,” jelas Martiono.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, PT NNT semestinya menghargai semua kebijakan yang berlaku karena Indonesia adalah negara yang mempunyai kedaulatan hukum.

"Semua kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pasti mempunyai tujuan baik, pemerintah tidak akan mengeluarkan kebijakan yang merugikan investor," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gempa Berkekuatan M7,5...
Gempa Berkekuatan M7,5 Guncang Larantuka, Nusa Tenggara Timur
Freeport Bisa Lega,...
Freeport Bisa Lega, Permendag Ekspor Konsentrat Rampung Pekan Ini
Gempa M3,6 Guncang Lembata...
Gempa M3,6 Guncang Lembata Nusa Tenggara Timur
Gempa M5,8 Guncang Bima...
Gempa M5,8 Guncang Bima Nusa Tenggara Barat
Peduli Bencana NTT,...
Peduli Bencana NTT, Anies Posting Nomor Rekening Sejumlah Lembaga Kemanusiaan Pengumpul Donasi
Tambah Kapasitas Konsentrat,...
Tambah Kapasitas Konsentrat, Amman Mineral Anggarkan Rp23 Triliun
Berita Terkini
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
2 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
8 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
9 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
9 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
10 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
10 jam yang lalu
Infografis
Profil 10 Pahlawan Nasional...
Profil 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025 dan Jasanya bagi Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved