Bank BJB-Kejati Jabar Perpanjang Kerja Sama
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) memperpanjang perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Tujuan kerja sama ini guna meningkatkan kinerja dan pengelolaan perusahaan secara Good Corporate Governance (GCG).
“Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kejati Jabar ini terkait penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara,” ujar Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank BJB Zaenal Aripin di Kantor Pusat Bank BJB, Bandung, Selasa (15/7/2014).
Zaenal menerangkan, perjanjian kerja sama ini berlaku selama dua tahun ke depan dan merupakan perpanjangan kerja sama yang telah berjalan sejak tahun 2010 dan telah berakhir masa berlakunya.
Bentuk kerja samanya, seperti kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat), workshop, seminar dan sosialisasi terkait antisipasi permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Selain itu, kerja sama ini, meliputi pemberian pertimbangan hukum dalam masalah hukum perdata dan tata usaha negara serta tindakan hukum lainnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” sambungnya.
Zaenal berharap, ke depan akan tercipta iklim kerja yang transparan, akuntabel, efisien, serta efektif serta tata kelola perusahaan menjadi semakin baik dan sejalan dengan tujuan perusahaan. Visi dan misi perusahaan, kata dia, harus dikelola dengan baik agar tercapai kinerja yang positif dan tetap sehat.
“Kerja sama ini sangat bermanfaat terutama bagi Bank BJB dalam mitigasi risiko. Hal ini bagian dari langkah antisipasi. Merupakan suatu kehormatan dapat berkerjasama dengan Kejati, terlebih mereka ahlinya di bidang hukum," kata Zaenal.
“Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kejati Jabar ini terkait penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara,” ujar Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank BJB Zaenal Aripin di Kantor Pusat Bank BJB, Bandung, Selasa (15/7/2014).
Zaenal menerangkan, perjanjian kerja sama ini berlaku selama dua tahun ke depan dan merupakan perpanjangan kerja sama yang telah berjalan sejak tahun 2010 dan telah berakhir masa berlakunya.
Bentuk kerja samanya, seperti kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat), workshop, seminar dan sosialisasi terkait antisipasi permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Selain itu, kerja sama ini, meliputi pemberian pertimbangan hukum dalam masalah hukum perdata dan tata usaha negara serta tindakan hukum lainnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” sambungnya.
Zaenal berharap, ke depan akan tercipta iklim kerja yang transparan, akuntabel, efisien, serta efektif serta tata kelola perusahaan menjadi semakin baik dan sejalan dengan tujuan perusahaan. Visi dan misi perusahaan, kata dia, harus dikelola dengan baik agar tercapai kinerja yang positif dan tetap sehat.
“Kerja sama ini sangat bermanfaat terutama bagi Bank BJB dalam mitigasi risiko. Hal ini bagian dari langkah antisipasi. Merupakan suatu kehormatan dapat berkerjasama dengan Kejati, terlebih mereka ahlinya di bidang hukum," kata Zaenal.
(rna)