Newmont Buka Dialog dengan Pemerintah

Selasa, 15 Juli 2014 - 17:26 WIB
Newmont Buka Dialog dengan Pemerintah
Newmont Buka Dialog dengan Pemerintah
A A A
JAKARTA - PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) beritikad baik berdialog dengan pemerintah untuk mencapai tujuan memulai kembali operasi dengan mempertimbangkan sisi ekonomis, serta mempekerjakan kembali 8.000 karyawan.

"Kami optimis akan ada kemajuan yang dicapai dalam beberapa rapat dengan pemerintah dan akan ada penyelesaian," kata Presiden Direktur PT NNT Martiono Hadianto di Jakarta, Selasa (15/7/2014).

Menurutnya, terdapat dua poin yang memiliki kemajuan dialog dengan pemerintah. Di antaranya, PT NNT telah setuju menyediakan USD25 juta sebagai bentuk jaminan partisipasi untuk pendirian smelter baru.

"Kami juga terbuka mempertimbangkan kerangka bea keluar ekonomis yang memungkinan mendapatkan izin ekspor," jelasnya.

Martiono menuturkan, meski telah menunda pengajuan permohonan arbitrase selama mungkin, pihaknya hingga kini belum mendapatkan kesepakatan yang diharapkan. Bahkan, operasi PT NNT telah tutup dan sebagian karyawan telah dikirim ke rumah selama lebih dari satu bulan.

"Kami merasa memiliki tanggung jawab untuk mengajukan permohonan arbitrase untuk menyelesaikan masalah ini," jelasnya.

Dia mengatakan, arbirtase yang dilakukan PT NNT merupakan praktek standar yang juga diakui serta diterima dunia internasional, untuk menyelesaikan perselisihan antara pemerintah dan perusahaan swasta melalui arbiter pihak ke tiga yang independen dan tidak memihak.

"Kami memiliki satu tujuan yaitu menentukan penyelesaian yang memungkinkan untuk mempekerjakan kembali 8.000 karyawan kami. Kami percaya negosiasi langsung dengan pemerintah dapat menyelesaikan permasalahan," terangnya.

PT NNT, lanjut dia, tetap berkeinginan dan siap untuk meneruskan diskusi sehingga memungkinkan operasi kembali. Resoluai tersebut harus mengakui hak-hak dan kewajiban dari kedua belah pihak yakni PT NNT dan pemerintah.

"Sebagaimana telah disutujui dalam kontrak karya dan memungkinkan Batu Hijau untuk tetap layak secara finansial sesuai usia tambang," katanya.

Head Of Corporate Communication PT NNT Rubi W Purnomo mengatakan, arbitrase bertujuan untuk mempekerjakan kembali karyawan secara normal. Walaupun tidak menutup kemungkinan PT NNT untuk beroprasi kembali secara normal dengan tidak merugikan ke dua belah pihak.

"Jadi untuk dialog kita selalu welcome. Dengan arbitrase ini kita berharap dapat kembali beroperasi dan diizinkan ekspor," katanya.

Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum, maka kewajiban penerintah menjamin kepastian investasi bagi investor. Sehingga, renegosiasi tetap dijalankan paralel bersama arbitrase yang dilakukan perusahaan.

"Paralel artinya arbitrase tetap jalan renegosiasi juga dijalankan," ungkap Rubi.

SR Corporate Counsel PT NNT Erlangga Gafar menambahkan, sejalan dengan arbitrase yang dilakukan perusahaan. Newmont berharap, pemerintah tidak menghentikan sementara renegosiasi yang sudah berjalan.

"Harusnya tidak vakum karena kepentingan Newmont merupakan kepentingan pemerintah Indonesia juga. Makanya tetap mengutamakan dialog mencapai kesepakatan bersama," tuturnya.

Erlangga berharap, dialog antara penerintah dan Newmont menghasilkan kesepakan yakni kembali melakukan operasional produksi. Sehingga karyawan dapat bekerja kembali.

"Itu harapan kami, seluruh karyawan dapat bekerja kembali, kasihan juga kalau mereka tidak bekerja. Jadi kita berharap segera berproduksi kembali," pungkas Martiono.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5174 seconds (0.1#10.140)