OJK-KPPU Awasi Praktik Monopoli Sektor Jasa Keuangan

Selasa, 15 Juli 2014 - 18:25 WIB
OJK-KPPU Awasi Praktik...
OJK-KPPU Awasi Praktik Monopoli Sektor Jasa Keuangan
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sepakat bekerja sama dalam pengaturan serta pengawasan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di sektor jasa keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengungkapkan, kedua belah pihak menyadari adanya kebutuhan untuk memiliki tingkat pemahaman yang setara terhadap ketentuan larangan praktik monopoli, dan persaingan usaha yang tidak sehat.

"Tujuannya adalah untuk melakukan kerja sama dan koordinasi secara proposional sesuai tugas dan wewenang masing-masing, dalam rangka pengaturan dan pengawasan praktik monopoli di sektor jasa keuangan," ujarnya usai penandatanganan kerja sama pengawasan di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (15/7/2014).

Muliaman melanjutkan, kerja sama ini dibutuhkan agar keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel, serta mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, serta mampu melindungi kepentingan masyarakat.

"Kami menyambut baik dan ucapkan terima kasih, akhirnya penandatanganan ini bisa dilakukan. Untuk jajaran KPPU dan tim teknis, saya ucapkan terima kasih," imbuhnya.

Ketua KPPU, M Nawir Messi berharap penandatanganan ini menjadi titik awal untuk memulai proyek besar. Dia juga berharap bantuan seluruh stakeholder untuk mengefisienkan sera menata sektor keuangan menjadi lebih baik lagi.

"Kita membangun komunitas yang sangat mahal yaitu koordinasi. Proses berkembang di sektor yang sedang kita supervisi bersama akan bisa diselesaikan dengan baik. Komunikasi ini mendidik kita untuk menyiapkan langkah antisipatif mencegah hal yang tidak kompetitif di sektor keuangan," tandasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OJK Cabut Izin Usaha...
OJK Cabut Izin Usaha BPRS Gotong Royong Subang
144 Pelaku Usaha Jasa...
144 Pelaku Usaha Jasa Keuangan Kena Semprit OJK di 2025, Ada 40 Dihajar Denda
Jadi Kepala Eksekutif...
Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Ini Sosok Dian Ediana Rae
Lembaga Pengawas Khusus...
Lembaga Pengawas Khusus Pinjol Bakal Dibentuk, OJK Godok Aturan Main
OJK Minta Pelaku Usaha...
OJK Minta Pelaku Usaha Jasa Keuangan Tingkatkan Perlindungan Konsumen dengan Market Conduct
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
Berita Terkini
Kilau Emas Kembali Lagi...
Kilau Emas Kembali Lagi usai Menguat Rp8 Ribu, Buyback Naik Rp16.000 per Gram
28 menit yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Sumbagut: Antrean BBM di SPBU Mulai Terurai
49 menit yang lalu
Hutan Gundul, Cadangan...
Hutan Gundul, Cadangan Devisa Menguap! Mantan Menkeu Bongkar Patgulipat Ekspor Tambang
1 jam yang lalu
Dari Medan hingga Jakarta,...
Dari Medan hingga Jakarta, Keseruan Nobar Piala Dunia 2026 Bersama BRI Satukan Kita!
2 jam yang lalu
Jaga Pasokan BBM di...
Jaga Pasokan BBM di Sumut: Pertamina Tindak Mobil Tangki Nakal, Terminal dan SPBU Siaga 24 Jam
4 jam yang lalu
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos dalam Sepekan saat IHSG Melejit 4,42 Persen
4 jam yang lalu
Infografis
3 Jasa Besar Pejuang...
3 Jasa Besar Pejuang Hizbullah bagi Rakyat Lebanon
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved