Pemerintah Sepakati Lima Poin Benahi Pelabuhan
Kamis, 17 Juli 2014 - 12:20 WIB
Pemerintah Sepakati Lima Poin Benahi Pelabuhan
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Agung Kuswandono mengungkapkan, pemerintah telah menyepakati lima poin guna memperbaiki kinerja pelabuhan Tanjung Priok yang menjadi pusat kegiatan ekspor dan impor.
"Tadi pagi saya baru dapat ini (lima poin), memang lima poin ini penting. Karena pelabuhan milik bersama, di sana banyak entitas yang bekerja, bea cukai salah satunya," ujar dia di Gedung Kemenkeu Jakarta, Rabu (16/7/2014) malam.
Lima poin tersebut meliputi optimalisasi layanan 24x7, efisiensi perizinan komoditi pangan impor, efisiensi perizinan komoditi non-pangan impor, sinkronisasi manajemen risik, dan standardisasi perhitungan dwelling time.
"Ini nanti prosesnya akan dilaunching oleh Pak Menteri dihadiri Pak Menko, Pak Waseskab, dan UKP4, akan dinaikkan derajatnya jadi national issue. Jadi nanti akan dinaikkan karena selama ini pemangku kepentingan hanya bea cukai yang ada di sini. Sekarang mereka KL2 itu pemangku kepentingannya sama-sama menandatangani komitmen," imbuh dia.
Menurutnya, komitmen ini akan diteruskan di bawah payung hukum semacam Peraturan Presiden (Perpres). Maka, kedudukannya akan menjadi lebih kuat. Pihaknya mengakui, selama ini terbentur oleh peraturan yang tidak mewajibkan pelabuhan untuk berkomitmen melakukan pembenahan.
"Kan selama ini kita enggak bisa perintah pihak lain untuk tolong jalankan ini. Tolong dong pelabuhan kamu jadi 24 jam, tapi dengan Perpres ini Insya Allah kita akan bisa bekerja bersama-sama. Karena pelabuhan milik bersama, di sana banyak entitas yang bekerja, bea cukai salah satunya," pungkas Agung.
"Tadi pagi saya baru dapat ini (lima poin), memang lima poin ini penting. Karena pelabuhan milik bersama, di sana banyak entitas yang bekerja, bea cukai salah satunya," ujar dia di Gedung Kemenkeu Jakarta, Rabu (16/7/2014) malam.
Lima poin tersebut meliputi optimalisasi layanan 24x7, efisiensi perizinan komoditi pangan impor, efisiensi perizinan komoditi non-pangan impor, sinkronisasi manajemen risik, dan standardisasi perhitungan dwelling time.
"Ini nanti prosesnya akan dilaunching oleh Pak Menteri dihadiri Pak Menko, Pak Waseskab, dan UKP4, akan dinaikkan derajatnya jadi national issue. Jadi nanti akan dinaikkan karena selama ini pemangku kepentingan hanya bea cukai yang ada di sini. Sekarang mereka KL2 itu pemangku kepentingannya sama-sama menandatangani komitmen," imbuh dia.
Menurutnya, komitmen ini akan diteruskan di bawah payung hukum semacam Peraturan Presiden (Perpres). Maka, kedudukannya akan menjadi lebih kuat. Pihaknya mengakui, selama ini terbentur oleh peraturan yang tidak mewajibkan pelabuhan untuk berkomitmen melakukan pembenahan.
"Kan selama ini kita enggak bisa perintah pihak lain untuk tolong jalankan ini. Tolong dong pelabuhan kamu jadi 24 jam, tapi dengan Perpres ini Insya Allah kita akan bisa bekerja bersama-sama. Karena pelabuhan milik bersama, di sana banyak entitas yang bekerja, bea cukai salah satunya," pungkas Agung.
(izz)
Lihat Juga :